Rudi-Amsakar Resmi Ditetapkan sebagai Pemenang Pilkada Batam 2020

Konten Media Partner
19 Februari 2021 17:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rudi-Amsakar (tengah) usai menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Batam 2020. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Rudi-Amsakar (tengah) usai menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Batam 2020. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Pasangan calon walikota dan wakil walikota Batam, Muhammad Rudi-Amsakar Achmad, resmi dinyatakan sebagai pemenang pada ajang kontestasi Pilkada Batam tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Hal itu berdasarkan keputusan KPU Kota Batam Nomor 5/PL.02.7-Kpt/KPU-kot/2171/II/2021 tentang penetapan pasangan walikota dan wakil walikota Batam tahun 2020.
"Menetapkan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih nomor urut 02, H. Muhammad Rudi dan H. Amsakar Achmad," kata Ketua KPU Kota Batam, Herrigen Agusti dalam pesan tertulis, Jumat (19/2).
Rudi yang dinyatakan sebagai pemenang pada ajang demokrasi di Kota Batam itu, mengatakan, setelah penetapan dilakukan, maka proses pelaksanaan Pilkada Batam telah selesai. Pihaknya bersyukur karena pesta demokrasi ini berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.
Ia kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu membangun Kota Batam. Tentunya dengan mendukung program-program pemerintah yang dijalankan untuk roda kemajuan di Kota berjuluk Madani tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tugas KPU Batam sudah selesai, saat ini tinggal DPRD Batam dan Gubernur Kepri," katanya.