Ribuan Buruh Kepung Kantor Wali Kota Batam

Konten Media Partner
2 Oktober 2019 13:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ribuan Buruh Kepung Kantor Wali Kota Batam
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, mengepung kantor Wali Kota Batam, dalam aksi unjuk rasa yang digelar sejak Rabu pagi (2/10).
ADVERTISEMENT
Mereka datang dari berbagai wilayah di Batam, mulai dari Batu Aji dan Sagulung, dengan titik kumpul di Panbil menuju kantor Wali Kota Batam.
Dalam unjuk rasa kali ini, para demonstran menuntut tiga poin, di antaranya menolak revisi Undang-Undang (UU) nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Menolak rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan dan menagih janji kampanye Presiden Jokowi yang ingin merevisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Ketua FSPMI Kota Batam, Alfitoni, mengatakan dalam aksi yang akan dilaksanakan tersebut, dihadiri sedikitnya 2000-an orang.
Massa buruh ini mendapat pengamanan ketat, dari kepolisian yang menerjunkan sedikitnya 600 personel yang tergabung dari Polresta Barelang dan Polda Kepri.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati, mengatakan sejumlah jalan raya terpaksa harus direkayasa akibat aksi buruh ini, di antaranya simpang Masjid Raya Batam Center dan simpang Bank Indonesia (BI).
ADVERTISEMENT
"Untuk pengamanan lalu lintas, Satlantas Polresta Barelang bekerja sama dengan polsek. Di mana untuk tempat parkirnya kendaraan massa akan disediakan di seputaran Masjid Raya Batam Center dan akan diatur oleh personel yang bertugas agar kegiatan demo itu tidak mengganggu masyarakat lainnya," ucap Putu.
Penulis: Zalfirega Editor: Wak JK