Rekapitulasi Rampung, Rudi-Amsakar Unggul di Pilkada Batam 2020

Konten Media Partner
18 Desember 2020 17:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menunjukan kertas surat suara sebelum dilakukan pencoblosan. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Calon Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menunjukan kertas surat suara sebelum dilakukan pencoblosan. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah rampung. Hasilnya, perolehan suara pemilihan Wali Kota dimenangkan paslon petahana Muhammad Rudi- Amsakar. Rekapitulasi tersebut selesai dilaksanakan, Kamis (17/12), sekitar pukul 23.50 WIB. 
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Kota Batam, Herrigen, mengatakan, hasil rekapitulasi tersebut dibacakan dihadapan para saksi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan PPK setiap kecamatan. 
"Seluruhnya dihadiri oleh masing-masing saksi dan Bawaslu," katanya, Jumat (18/12). 
Dia menjelaskan, hasil pleno ekapitulasi suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam itu, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Rudi-Amsakar unggul dari Paslon nomor urut 1, Lukita-Basyid.
Pasangan petahana Rudi-Amsakar yang diusung oleh sembilan partai yakni Nasdem, Golkar, PKS, PAN, Hanura, PSI, Demokrat, PPP dan partai Perindo memperoleh suara terbanyak dengan hingga 267.497.
Sementara, Paslon nomor urut satu, Lukita-Basyid yang oleh diusung tiga partai yakni PDI Perjuangan, Gerindra dan PKB hanya memperoleh 98.638 suara. 
Perolehan suara tersebut mencakupi pemilihan surat suara sah berjumlah 366.135. Sedangkan, suara tidak sah 11.215 dan suara sah dan suara tidak sah (IV.B +IV.C) berjumlah 377.350. Pada pelaksanaan Pilkada Kota Batam 2020, terdapat surat suara sebanyak 604.447, termasuk surat suara cadangan.
ADVERTISEMENT
Kemudian, untuk jumlah surat suara yang tidak digunakan atau tidak terpakai termasuk sisa surat suara cadangan sebanyak 226.572 dan umlah surat suara yang digunakan 377.350.
Sementara, jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak dan keliru dicoblos mencapai 421.
"Sedangkan untuk penetapan pembacaan hasil rekapitulasi pleno dibacakan tiga hari mendatang," katanya.