RDP dengan PLN, DPRD Kepri Nilai Kenaikan Tagihan Listrik saat Pandemi Tak Wajar

Konten Media Partner
9 Juni 2020 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Kepri, Lis Darmansyah dan Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari. Foto: Ismail/kepripedia.com
DPRD Provinsi Kepulauan Riau melaksanan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PLN area Tanjungpinang, Selasa (9/6). RDP tersebut bertujuan untuk menyikapi persoalan lonjakan tagihan listrik yang banyak dikeluhkan masyarakat belakangan ini.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPRD Kepri, Lis Darmansyah saat memimpin RDP tersebut mengaku ramai masyarakat mengadukan lonjakan listrik kepada dirinya belakangan ini. Bahkan, lonjakan yang terjadi sekarang tidak masuk akal, bisa mencapai lebih dari 100 persen.
"Tagihan ini sangat tidak wajar, terlebih masyarakat sedang kesulitan," ucapnya dalam RDP yang dihadiri oleh berbagai instansi,mulai dari perwakilan legislatif dan eksekutif Tanjungpinang dan Bintan, Pemprov Kepri dan instansi lainnya.
Menurut Lis, lonjakan tarif listrik ini sangat membebani masyarakat. Terlebih, terjadi pada masa pandemi COVID-19. Dimana, hampir seluruh masyarakat sedang merasa kesulitan ekonomi.
"Kami tidak menyalahkan petugas PLN secara pribadi, yang kami salahkan sistemnya. Sehingga berdampak seperti ini," ujarnya.
Hal senada juga diutarakan, Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari. Dalam rapat tersebut, Dewi mempertanyakan penyebab lonjakan tarif listrik yang dirasakan oleh sebagian besar pelanggan di wilayah Provinsi Kepri.
ADVERTISEMENT
Dirinya pun mengaku, juga telah menerima aduan dari masyarakat mengenai persoalan tersebut. Mulai dari aduan secara lisan, maupun tertulis.
"Kami terima aduan dari masyarakat. Bahkan, yang merasakan lonjakan itu bukan hanya masyarakat saja, tapi saya pribadi juga merasa ada lonjakan yang signifikan," ucapnya.
Sementara itu, Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Tanjungpinang, Suharno memaparkan, penyebab lonjakan tagihan rekening listrik pada bulan April dan Mei karena pihaknya melakukan perhitungan rata-rata tagihan listrik warga pada 3 bulan sebelumnya.
Hal itu dikarenakan adanya kendala petugas PLN yang tidak dapat melakukan pencatatan langsung ke rumah-rumah pelanggan pascabayar.
"Kondisi inilah menyebabkan adanya lonjakan rekening listrik bulan Juni akibat pemakaian bulan Maret, April dan Mei yang belum tertagih karena menggunakan perhitungan rata-rata," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Diakui Suharno, saat ini jumlah petugas pencatat meteran pelanggan listrik pascabayar di Tanjungpinang sebanyak 27 orang. Sementara jumlah pelanggan di Tanjungpinang sekitar 35 ribu pelanggan.
Sedangkan, untuk wilayah Bintan memiliki petugas pencatat sebanyak 20 orang, dengan total pelanggan sekitar 15 ribu.
Selain itu, lanjut Suharno, kenaikan rekening listrik ini juga disebabkan oleh peningkatan konsumsi listrik saat pandemi dimana masyarakat banyak beraktifitas di rumah. Ditambah lagi, kenaikan konsumsi listrik pada bulan ramadan.
"Lonjakan tarif listrik ini tidak hanya terjadi di wilayah Kepri, namun juga terjadi di seluruh Indonesia," tuturnya.