Rapat dengan PLN, DPRD Batam Soalkan Pencatat Meteran Tak Kelapangan

Konten Media Partner
8 Juni 2020 19:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Batam dan PLN Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Batam dan PLN Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam memangil manejemen Bright PLN Batam untuk pertanyakan lonjakan tagihan listrik bulan Mei 2020.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat dengar pendapat (RDP), di Kantor DPRD Batam, Senin (8/6) itu, Bright PLN Batam dicecar banyak pertanyaan oleh anggota dewan yang hadir, yakni terkait lonjakan tagihan listrik yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat Kota Batam beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim turut menyoalkan jawaban PLN terhadap salah satu faktor terjadinya lonjakan dalam tagihan pelanggan, yakni karena petugas pencatat meteran tidak dapat turun kelapangan pandemi COVID-19. Sementara itu masyarakat diminta mengirimkan foto meteran secara mandiri ke pihak PLN.
"Dua bulan belakangan kemaren kenapa petugas dari PLN tidak turun kelapangan untuk mencatat meteran secara langsung?. Kalau alasan guna untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 itu tidak bisa diterima," kata Ruslan.
ADVERTISEMENT
Menurutnya untuk melakukan pengecekan meteran secara langsung oleh petugas PLN tidak perlu bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ruslan kemudian membandingkan, saat ada pelanggan yang menunggak justru petugas PLN turun ke lokasi untuk memutus aliran listtik.
"Toh kalau ada warga yang menunggak tagihan listriknya kenapa para petugas turun juga  kelapangan seperti biasanya untuk memutus meteran masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, pihak manajemen Bright PLN Batam, Buyung Abdul Zalal membenarkan jika petugas tidak melakukan pencatatan meteran secara langsung beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Menindak lanjuti saran dan arahan Ombusman dan komisi III DPRD Kepri pada 27 Mei  kemaren petugas PLN kembali melakukan pembacaan meteran secara langsung kerumah pelanggan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Buyung juga menjelaskan, selain faktor petugas tidak kelapangan, ada beberapa penyebab lain terjadinya lonjakan tagihan listrik. Diantaranya sejak pandemi bulan Maret lalu, aktivitas dirumah menjadi lebih banyak sehingga pemakaian listrik ikut meningkat.
Kemudian, menurut PLN, seiring dengan memasukinya bulan Ramadhan 2020 juga turut berdampak pada kecendrungan bertambahnya pemakaian listrik oleh masyarakat.
"Kami pastikan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik sejak tahun 2017 lalu." terangnya.