news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Puluhan Warga Karimun Diduga Jadi Korban Penggelapan Tagihan Listrik

Konten Media Partner
28 September 2020 18:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Meteran listrik. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Meteran listrik. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Dugaan tindak pidana penggelapan pembayaran tagihan PLN dialami oleh puluhan warga di Karimun, Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Warga merasa terkejut ketika PLN mengirimkan surat tagihan listrik. Padahal, umumnya warga mengaku telah membayarkan tagihan listrik tersebut sejak awal bulan lalu.
Kasus ini umumnya dialami oleh masyarakat yang mendiami 3 Kelurahan di wilayah Kecamatan Meral, antara lain Kelurahan Meral Kota, Kelurahan Baran Timur dan Kelurahan Baran Barat.
"Jumlahnya di atas 50-an. Ada 3 kelurahan, Kelurahan Meral Kota, Baran Timur dan Baran Barat," ujar Lurah Baran Barat, Ibnu Suganda, Senin (28/9).
Menurut keterangan warga, kata Ibnu, pembayaran sudah dilakukan sebelum jatuh tempo waktu tagihan melalui agen Baran Rezeki di Kecamatan Meral yang bekerja sama dengan PT. POS.
"Warga sudah membayar ke agen tagihan listrik ke agen sebelum tanggal 20. Kemudian, di atas tanggal 20 ada masuk surat dari PLN. Maka masyarakat bayar lagi ke PLN atau kantor pos," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sementara, Manager PLN Rayon Tanjungbalai Karimun, Djaswir, mengungkapkan, warga yang mengalami hal tersebut memang tercatat dalam sistem sebagai pelanggan yang belum membayar tagihan listrik.
"Kita juga tidak tau jika pelanggan tidak lapor, di sistem PLN belum ada pelunasan, masih menunggak," katanya saat dikonfirmasi.
Terkait permasalahan ini, Djaswir menduga disebabkan oleh agen pembayaran online yang bekerja sama dengan PT POS.
"Pelanggan sudah lama berlangganan di PPOB (Payment Point Online Bank) di Baran. Tapi uang tersebut tidak disetorkan untuk pembayaran tagihan listrik pelanggan," ucapnya.
Terhadap kasus ini, warga langsung melapor kepada pihak kepolisian. Hingga kini proses penyelidikan masih dilakukan terkait permasalahan yang terjadi.