Puluhan Rumah Liar di Jalan Industri Tanjung Uncang, Batam, Digusur Petugas

Konten Media Partner
9 September 2021 16:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alat berat melakukan pembongkaran bangunan ruma liar disepanjang jalan industri Tanjung Uncang, Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Alat berat melakukan pembongkaran bangunan ruma liar disepanjang jalan industri Tanjung Uncang, Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Puluhan bangunan rumah liar (ruli) di jalan industri Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam, ditertibkan karena masuk row 30 sepanjang jalan tersebut. Alat berat dikerahkan dalam proses pembongkaran.
ADVERTISEMENT
Langkah pembongkaran ini dilakukan setelah tim terpadu Kota Batam melayangkan surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali kepada warga yang mendiami lokasi tersebut, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan penggusuran.
Kasubidit Pamling dan Hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri selaku Koordinator penertiban, menjelaskan jika pembongkaran tersebut harus dilakukan untuk mendukung infrastuktur di Batam.
"Ini rumah masuk di row jalan, maka kita lakukan pembongkaran Semalam Rabu (8/9) sore," kata dia, Kamis (9/8).
Pihaknya, kata dia, sebelumnya telah melakukan sosialisasi ke warga untuk dapat pindah namun diabaikan. Sehingga, sesuai prosedur dilakukan tindakan pembongkaran oleh Tim Terpadu.
"Jadi ada 12 bangunan berupa kios dan rumah liar semi permanen yang kita bongkar," ujarnya.
Dalam penertiban melibatkan Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI dan Polri serta beberapa unsur lainnya. "Tidak ada kendala dan perlawan dari warga semua berjalan dengan lancar," ucapnya.
ADVERTISEMENT