news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polri Tangkap 4 Kapal Vietnam Pencuri Ikan di Laut Natuna

Konten Media Partner
31 Agustus 2021 16:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu kapal Vietnam yang diamankan setelah mencuri ikan di perairan Natuna. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu kapal Vietnam yang diamankan setelah mencuri ikan di perairan Natuna. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri menangkap empat unit kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam saat melakukan pencurian ikan (ilegal fishing) di laut Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (27/8).
ADVERTISEMENT
Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto, mengatakan pihaknya menemukan satu ton ikan dalam kapal yang diamankan. Mereka menangkap ikan menggunakan jaring petrol yang merusak lingkungan.
"Di atas kapal ada 40 orang anak buah kapal (ABK) berasal dari Vietnam yang saat ini sedang diamankan oleh Ditpolair Polda Kepri," ujar Komjen Arief saat jumpa pers di Batam, Selasa (31/8).
Kapal Vietnam bersama dengan tersangka akan diserahkan ke Ditpolair Polda Kepri yang bakal diserahkan kepada penyidik PSDKP.
"Mereka ini mencuri ikan di perairan zona ekonomi eksklusif. Jadi untuk proses lebih lanjut diserahkan ke penyidik PSDKP karena mereka yang wewenang," ujarnya.
Arief menjelaskan, jika maraknya aksi pencurian ikan di laut Natuna didominasi oleh warga asal Vietnam. Untuk itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kedutaan dan interpol terhadap aktivitas ilegal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita akan lakukan koordinasi dengan kedutaan mereka yang ada di Indonesia serta interpol. Ini pelaku mencuri ikan tak diizinkan oleh negara yang melanggar hukum di wilayah kita," bebernya.
Sementara Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Yassin Kosasih menyebutkan, penangkapan kapal asing tersebut bermula saat kapal patroli KP Bisma 8001 Dirpolair Baharkam mendapat informasi terhadap aktivitas pencurian ikan di laut Natuna.
"Kita tindaklanjuti ada kapal asing yang diduga mencuri ikan diperairan laut Natuna," kata Brigjen Yassin.
"Untuk modus operandi kapal asing tersebut memasuki perairan Indonesia pada malam hari melakukan penangkapan ikan secara ilegal dan keluar dari perairan Indonesia menjelang matahari terbit untuk menghindari petugas," tambah dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan 250 kg ikan di masing-masing kapal tersebut. Menurut keterangan salah satu nahkoda, bahwa seluruh hasil tangkapan ikan yag diperoleh di laut Indonesia akan dijual di Vietnam.
ADVERTISEMENT
Menurut Yassin, dari pengungkapan kasus ilegal fishing tersebut, pihaknya telah berhasil menyelamatkan aset atau kekayaan laut milik negara sebanyak Rp 1 triliun.