Polres Karimun Musnahkan 4,1 Kg Sabu Asal Malaysia

Konten Media Partner
4 Desember 2020 18:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses pemusnahan barang bukti sabu yang diamankan oleh jajaran Polres Karimun bersama petugas bea cukai beberapa waktu lalu. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Proses pemusnahan barang bukti sabu yang diamankan oleh jajaran Polres Karimun bersama petugas bea cukai beberapa waktu lalu. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Polres Karimun memusnahkan sebanyak 4.111 gram sabu asal Malaysia di Aula Mapolres Karimun, Jumat (4/12). Pemusnahan narkotika tersebut dilakukan dengan cara direndam menggunakan air panas.
ADVERTISEMENT
Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu barang bukti tersebut dilakukan uji menggunakan alat penguji narkotika dengan disaksikan para tersangka dan pejabat instansi terkait yang hadir.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan atas dua orang kurir yang dilakukan bersama aparat bea cukai pada bulan November 2020 lalu.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 4 bungkus narkotika diduga jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan kemasan teh China," ujar Adenan, Jumat (4/12).
Dari kasus ini, pihaknya mengamankan dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai kurir yakni berinisial MK (40) dan AH (40), dengan total barang bukti sebanyak 4.242 gram.
"Totalnya 4.111 gram (dimusnahkan). Selebihnya, dari setiap paket disisihkan 33 gram untuk di bukti pengadilan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Karimun bekerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Khusus Kepri gagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4.242 gram asal Malaysia, Selasa (10/11) di wilayah Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Karimun.
Keduanya dijanjikan bayaran sekitar Rp 30 juta jika berhasil membawa narkotika jenis sabu seberat 4,424 kilogram yang berasal dari Malaysia itu untuk diedarkan di Karimun.
"Iya (tergiur). Tapi kita gak sampai Malaysia. Untuk itu (uang) kita belum terima," ujar salah seorang pelaku saat ditanyai wartawan usai press rilis di Aula Media Center KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Jumat (10/11) lalu.