Polisi Sita 1 Kg Sabu dari 18 Tersangka Narkoba di Karimun

Konten Media Partner
8 Oktober 2021 17:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Jajaran Satres Narkoba Polres Karimun, Kepulauan Riau, mengamankan sebanyak 1 kilogram narkotika jenis sabu hasil penangkapan kurang dari sebulan terakhir.
ADVERTISEMENT
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, mengatakan seluruh kasus tersebut diungkap di dua wilayah berbeda, yakni wilayah Kecamatan Karimun dan Tebing.
"Para tersangka terdiri dari 15 laki-laki dan 3 orang perempuan. Total kasus yang diungkap sebanyak 6 kasus," kata AKBP Tony, Jumat (8/10).
Kasus yang menjadi sorotan adalah pengungkapan upaya peredaran 1 kilogram sabu di salah satu hotel di Karimun. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan tersangka inisial AD asal Samarinda.
Kemudian, dilakukan pengembangan dan diamankan dia tersangka lainnya yakni AM dan SN beserta barang bukti 1 kilogram sabu.
"Mereka diperintahkan oleh tersangka berinisial U (DPO) yang berada di Samarinda.
Selanjutnya pihaknya kembali mengamankan tersangka lain berjenis kelamin perempuan berinisial PN dan SH disalah satu hotel tempat mereka menginap.
ADVERTISEMENT
"Di sana ditemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik bening, alat kontrasepsi dan handbody," jelasnya.
“Nantinya sabu ini akan dibawa kelima tersangka ini (AD, A, S, P dan SH) dari jaringan U (DPO) untuk diedarkan ke Samarinda-Kaltim dengan cara menggunakan alat kontrasepsi yang dimasukan ke dalam anus," tambah dia.