news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Batam, Diduga Libatkan Anak Bawah Umur

Konten Media Partner
24 Juli 2020 14:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kapolsek Batu Aji, Kompol Jun Chaidir. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
Jajaran Reskrim Polsek Batu Aji dikabarkan menggerebek prostitusi online via aplikasi MiChat di sebuah hotel yang ada di Batu Aji, pada Rabu (23/7) sekitar pukul 21.42 WIB.
ADVERTISEMENT
Informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah wanita cantik hingga pria yang diduga merupakan tamu turut digiring polisi ke Mapolsek Batu Aji malam itu. Beberapa diantara wanita tersebut diduga masih berusia di bawah umur.
Kepada polisi, salah seorang wanita yang diperiksa mengaku terlibat dalam praktek prostitusi itu lantaran untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
"Kami ini cari makan pak kenapa ditangkap, kalau kami ditangkap siapa yang ngasih makan kami," kata wanita yang enggan disebutkan namanya kepada penyidik, Kamis (23/7).
Wanita itu juga menampik bahwa sejumlah wanita yang diduga masih di bawah umur itu bukan kelompoknya. "Anak itu bukan group kami pak. Jadi kenapa kami ikut diamankan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Batu Aji, Kompol Jun Chaidir, menyebutkan penggerebekan tersebut dilakukan dengan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih di bawah umur. Namun, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
ADVERTISEMENT
"Jadi sabar dulu setelah semua terungkap nanti kita rilis di Polresta Barelang," kata Jun.