Polisi Amankan Terduga Perekrut ABK ke Kapal China

Konten Media Partner
11 Juni 2020 12:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto . Foto: Rega/kepripedia.com
Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri berhasil membekuk satu orang yang diduga agen yang merekrut 2 orang Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia untuk diperkerjakan ke kapal Lu Qing Yuan Yu 213 yang berasal dari negara China.
ADVERTISEMENT
Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut, pihaknya berhasil mengamankan seorang diduga sebagai pelaku perekrutan ABK yang diduga disiksa, dan berhasil kabur dari kapal beberapa waktu yang lalu.
"Ya, benar satu orang kita amankan berinisial SP di Cileungsi, Jawa Barat, Rabu (10/6) dan kasusnya masih kita kembangkan," kata Arie pada kepripedia saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).
"Diamankan sekira pukul 00.30 WIB," imbuhnya.
Sementara itu, untuk data dan kronologi penangkapan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt menambahkan akan disampaikan lebih lanjut.
"Saat ini kita membenarkan bahwa pelaku perekrutan ABK kapal China, kita amankan," kata Harry.
Sebelumnya diberitakan, dua orang pekerja asal Indonesia mendapat penyiksaan saat melaut bersama kapal tangkap ikan Lu Qing Yuan Yu 213 asal negara China. Akibat mengalami kondisi tersebut, keduanya memilih untuk melompat ke laut karena tidak tahan atas 'penyiksaan' yang dialami.
ADVERTISEMENT
Mereka adalah Andri Juniansyah (30) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Reynalfi (22) berasal dari Pematang Siantar, Sumatera Utara. Keduanya ditemukan mengapung di sekitar Perairan STS Internasional, Kepulauan Riau, Sabtu (6/6) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari oleh nelayan yang melintas.
"Mereka ini ditemukan oleh nelayan, ini sudah mengapung sudah tujuh jam di laut di Perairan STS. Kita amankan jam tujuh tadi pagi dalam kondisi basah serta mengenakan pelampung, dan sudah lemas. Setelah diamankan, keduanya menjalani pemeriksaan rapid tes. Dan hasilnya nonreaktif," ujar Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan usai menginterogasi keduanya di Mapolsek Tebing, Karimun, Sabtu (6/6).
Penyelidikan kasus ini telah dilanjutkan oleh Ditkrimum Polda Kepri dan hingga kini masih dalam proses pemeriksaan.
ADVERTISEMENT