news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

PMII Pertanyakan Aliran Dana Korupsi PDAM Karimun

Konten Media Partner
14 Januari 2021 14:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PC PMII Kabupaten Karimun melakukan pertemuan dengan Kasi Pidsus Kejari Karimun. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
PC PMII Kabupaten Karimun melakukan pertemuan dengan Kasi Pidsus Kejari Karimun. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Karimun menyatakan akan siap mengawal proses hukum terhadap kasus korupsi PDAM Tirta Karimun. Termasuk berkaitan dengan aliran dana kepada oknum tertentu yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PMII Karimun, Rudi Saputra. Menurutnya, kasus yang menimbulkan kerugian negara sebesar 4,9 miliar itu tidak menutup kemungkinan terdapat pihak terkait yang ikut terlibat dan menerima aliran dana.
"Kami nyatakan siap mengawal pengembangan kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Karimun. Meskipun pihak Kejari sudah menahan mantan Direktur dan Kasubag Keuangan (Bendahara), tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang menerima aliran dana dari bendahara." ujar Rudi di Karimun, Kamis (14/1).
Rudi mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ia terima, sempat beredar ke sejumlah masyarakat terkait catatan pengeluaran keuangan PDAM. Dalam catatan itu, memuat nama oknum legislatif yang diduga kuat menerima aliran dana.
"Beberapa saat lalu, catatan keuangan bendahara PDAM pernah beredar luas ke sejumlah masyarakat tertentu. Dalam catatan itu, ada sejumlah oknum anggota dewan yang diduga menerima aliran dana, mulai dari partai berkuasa hingga sejumlah oknum masyarakat yang notabene tidak berkaitan dengan PDAM," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Hal ini harus di usut tuntas, jangan tebang pilih, karena masyarakat kecil pelanggan PDAM yang secara tidak langsung terbebani dengan melambungnya iuran bulanan air, seperti kejadian salah satu warga di kolong bawah, biasanya hanya dikenakan biaya 100 ribu rupiah per bulannya, tiba-tiba melonjak hingga sejutaan," tambah dia.
Rudi mengatakan, pihaknya juga akan melayangkan surat kepada Asisten Pengawas Jaksa, Kejati Kepri serta Jamwas Kejagung agar ikut monitoring kasus yang tengah ditangani pihak Kejari Karimun tersebut.
"Bukan kita tidak percaya atas Kinerja Pidsus Kejari, namun kita akan menyurati Aswas Kejati dan Jamwas Kejagung agar turut serta mengawal pengungkapan kasus yang menghebohkan Karimun ini. Intinya, kami meminta ini diusut tuntas, sesiapapun yang terlibat nantinya, harus dimintai pertanggung jawaban." Tegasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Rudi juga berharap Kasipidsus Kejari setempat dapat membongkar dugaan monopoli proyek di tubuh PDAM Karimun. Ia menduga seluruh proyek fisik di PDAM dikelola dan dilaksanakan oleh satu perusahaan yang dibawa oleh salah satu oknum anggota dewan.
"Kami juga meminta agar Kasipidsus mengusut dugaan monopoli proyek fisik di PDAM, kabar yang beredar ditengah masyarakat, hanya satu perusahaan yang mengelola proyek fisik, dan konon oknum tersebut merupakan anggota dewan aktif. Intinya, kita minta Kejari Karimun usut tuntas kasus ini. Sebab, tidak sebanding dengan PAD yang disetorkan PDAM ke daerah ketimbang yang dikorupsi," ungkapnya.
Sementara, Kasi Pidsus Kejari Karimun, Andriansyah menyebutkan, pihaknya sudah meminta keterangan dua tersangka terkait nama-nama yang beredar dan diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Bahwa terkait pertemuan kemarin saya sampaikan untuk nama-nama yang beredar sudah dikonfirmasi ke kedua tersangka dan mereka menyangkal terkait catatan tersebut, serta didalam rekening koran PDAM tidak ada transfer ke rekening-rekening didalam nama tersebut.
"Dan untuk masalah proyek dalam pertemuan tersebut tidak pernah dibahas dan tidak ada pertanyaan proyek sehingga masalah proyek hanya opini yang bersangkutan aja," ungkap Andriansyah kepada Kepripedia saat dikonfirmasi, Kamis (14/1).
Dia menambahkan, saat ini pihaknya akan terus mendalami dan melakukan penyelidikan kemana dana tersebut mengalir.
"Sekarang masih penyidikan kita akan dalami lagi untuk memeriksa kembali kedua tersangka terkait aliran uangnya," tutupnya.