news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Penumpang dari Batam ke DKI Jakarta Wajib Bawa Surat Hasil Rapid Test Antigen

Konten Media Partner
19 Desember 2020 13:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon penumpang saat check in di Bandara Hang Nadim Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Calon penumpang saat check in di Bandara Hang Nadim Batam. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Setiap calon penumpang di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, dengan tujuan DKI Jakarta diwajibkan untuk melengkapi hasil pemeriksaan rapid test antigen.
ADVERTISEMENT
Plt Direkrut Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) dan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) Bandara Hang Nadim Benny Syahroni menyebut, hal itu diberlakukan meski layanan rapid tes antigen belum disediakan di Bandara. 
"Namun, dalam waktu dekat kita akan bekerja sama dengan RSBP Batam untuk buka layanan rapid test antigen," kata Benny, kepada kepripedia, Sabtu (19/12). 
"Jika tidak ada kendala maka kita akan minta RSBP Batam untuk buka layanan rapid test antigen," lanjutnya. 
Dia mengatakan, sejauh ini untuk pemeriksaan masih menerapkan prosedur lama belum ada perubahan, namun setiap orang yang akan berangkat ke DKI Jakarta wajib melampirkan surat hasil rapid test antigen. 
"Untuk pemeriksaan masih menerapkan rapid tes yang lama belum ada layanan antigen, jika penumpang tujuan ke DKI diharapkan untuk melampirkan hasil rapid test antigen," jelasnya. 
ADVERTISEMENT
Sementara Kepala KKP Kelas I Batam Achmad Farchanny mengatakan, sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta terkait pengendalian penyebaran COVID-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2021 mendatang, setiap pelaku perjalanan wajib melampirkan hasil rapid test antigen.
"Jadi setiap warga Batam yang ingin berangkat menuju Jakarta diwajibkan tes terlebih dahulu, dan melampirkan surat bukti hasil test,” kata Achmad. 
Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan validasi pada setiap penumpang yang tujuan ke DKI untuk dapat menyertakan surat hasil rapid test antigen. 
"Untuk kenyamanan serta kelancaran di perjalanan tujuan ke DKI diharapkan penumpang sudah melengkapi surat keterangan hasil rapid test antigen atau hasil swab PCR. Sebab pada tanggal 18 Desember bagi warga yang masuk di DKI wajib menunjukan surat tersebut," kata Achmad. 
ADVERTISEMENT
Terkait layanan antigen di Bandara, Achmad belum memberikan komentar, namun, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak Bandara. "Sejuah ini belum ada untuk layanan antigen," tandasnya.