Pengedar Narkoba Bersenpi di Batam Lawan Petugas saat Ditangkap

Konten Media Partner
6 Agustus 2020 18:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt (tengah),  menunjukan barang bukti senpi. Foto: Dok. Polda Kepri
zoom-in-whitePerbesar
Kabid humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt (tengah), menunjukan barang bukti senpi. Foto: Dok. Polda Kepri
ADVERTISEMENT
Seorang pengedar narkoba di Batam, berinisal AK, melawan saat akan disergap oleh anggota Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau. Pelaku sempat mengeluarkan senjata api sebelum petugas menangkapnya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan, senjata api yang di miliki pelaku yakni jenis revolver dengan caliber 38.
"Terjadi duel antara AK dan petugas dan mengeluarkan sepucuk senjata api revolver caliber 38. Beruntung petugas dengan sigap melumpuhkan pelaku," ujarnya didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Muji Supriadi dan Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid di Media Center Bid Humas Polda Kepri, Kamis (6/8).
Peristiwa itu terjadi saat saat tim opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri hendak melakukan pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Batu Aji, Batam, Rabu (5/8).
"Tim langsung menindak lanjut informasi dan menyergap dua orang pelaku yang diduga pengedar berinisial AK dan H," kata dia.
Dari tersangka H, polisi kemudian mengamankan serbuk putih, dari hasil pemeriksaan diketahui barang tersebut adalah tawas. Selain itu, senjata tajam juga ditemukan berupa badik.
Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian. Foto: Dok. Polda Kepri
"Kedua pelaku digiring ke Polda Kepri dan dilakukan pemeriksaan yang hasil ditemukan dari AK kartu identitas dari salah satu institusi Negara yang diduga kartu identitas tersebut palsu," ungkap Harry.
ADVERTISEMENT
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, tim opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriadi, mengungkap peredaran narkotika di wilayah Sekupang, Batam. Petugas mengamankan 5 orang tersangka serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.091 gram.
"Tempat kejadian perkara berada dibwilayah Sekupang, kota Batam. Tim berhasil mengamankan 1.091 gram narkotika jenis sabu dari 5 orang tersangka inisial SB, AQ, N, AA dan SI," ucapnya.
Untuk mengelabui petugas, modus kelima tersangka dilakukan dengan memasukkan narkotika jenis sabu yang akan diselundupkan menuju Lombok, NTT tersebut ke dalam anus.