Pengakuan Tukang Ojek saat Ditangkap Akibat Lecehkan Anak 11 Tahun: Saya Khilaf

Konten Media Partner
24 Maret 2021 17:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sugiono Susanto saat digiring polisi. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Sugiono Susanto saat digiring polisi. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Sugiono Susanto (52), pria yang berprofesi sebagai tukang ojek di Batam itu mengaku khilaf usai melakukan perbuatan tak terpuji terhadap anak perempuan berusia 11 tahun yang tak lain merupakan pelanggannya antar pergi sekolah.
ADVERTISEMENT
"Saya khilaf, tak ada niat saya melakukan seperti itu kepada bocah 11 tahun tersebut," akunya kepada wartawan, Rabu (24/3).
Dia menyebut dirinya tinggal sendiri di bilangan Tembesi, Sagulung, yang mana status adalah duda ditinggal isteri sejak 6 tahun lalu.
"Saya sudah pisah bang, isteri dan anak saya di Jakarta," ujarnya.
Menurut keteranggannya, perbuatan tak terpuji itu terjadi mes tempat tinggalnya, Jumat (19/3) sekira pukul 12 siang.
Kala itu pria 52 tahun itu datang ke rumah orang tua bocah untuk menjemput korban membelikan sepatu di salah satu pusat belanja.
Karena kenal orang tua mengizinkan dan membawa korban namun bukannya di bawa ke pusat belanja malah dibawa ke mes tempat tinggalnya.
ADVERTISEMENT
Sampai di sana korban mau ke kamar mandi. Sugiono sempat curiga karena korban begitu lama di kamar mandi. Ia pun berinisiatif untuk mendatangi korban.
Disana, ia mendapati korban habis buang air besar. Sugiono Susanto pun membersihkan, termasuk mengaku memegang alat vital korban.
"Saya hanya pegang saja alat vitalnya tak ada niat untuk membuat senonoh kepada korban," kata dia.
Kini nasi sudah jadi bubur, Sugiono telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Sagulung untuk mempertanggung jawab perbuatanya.