Penerapan New Normal di Unit Reskrim Polsek Nongsa

Konten Media Partner
23 Juni 2020 16:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ruang Unit di Polsek Nongsa dipasang kaca pembatas. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Ruang Unit di Polsek Nongsa dipasang kaca pembatas. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kepolisian Sektor (Polsek) Nongsa, menyiapkan pase atau tantanan hidup baru (new normal) dalam meningkatkan pelayanan untuk masyarakat, dimasa pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Nongsa, AKP I Made Putra Hari Suwargana, melalui Kanit Reskrim Polsek Nongsa Ipda Yustinus Halawa menyebutkan untuk penerapan tersebut, seluruh ruang unit pelayanan Reskrim dipasang sekat pembatas berbahan acrilic.
"Tujuannya untuk anggota yang bertugas juga serta masyarakat agar terhindar dari COVID-19," kata dia, Selasa (23/6).
Mika acrilic tersebut dipasang di setiap unit Reskrim, sesuai dengan protokol kesehatan.
"Ini sebagai bentuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," sebutnya.
Dengan adanya langkah pemasangan tersebut diharapkan dapat efektif untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Sementara itu, Kapolresta Barelang, AKBP Purwadi Wahyu Anggoro mengharapkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, dan saling menjaga diri dalam mencengah penyebaran COVID-19.
"Berikan rasa aman kepada masyarakat dengan mengedepankan protokol kesehatan," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
ADVERTISEMENT