Penemuan Peninggalan Markas Belanda di Pulau Boyan-Batam

Konten Media Partner
31 Mei 2021 14:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Disbudpar Kota Batam saat menelusuri jejak peninggalan Markas Belanda di Pulau Boyan, Batam. Foto: Milyawati/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Tim Disbudpar Kota Batam saat menelusuri jejak peninggalan Markas Belanda di Pulau Boyan, Batam. Foto: Milyawati/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Benda cagar budaya ditemukan di Pulau Boyan, Kelurahan Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Batam. Diduga merupakan sisa bangunan markas berupa, terowongan, penjara dan tempat meriam Belanda. Penemuan tersebut hasil dari penelusuran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam di pulau-pulau sekitar.
ADVERTISEMENT
Tidak jauh dari Kota Batam, dengan waktu perjalanan 15 menit menggunakan speedboat menuju Pelabuhan Rakyat Sagulung, jejak sejarah penjajahan Belanda pada masa silam masih bisa dijumpai. Dari sinilah perjalanan tapak tilas bekas peninggalan Belanda di Pulau Boyan dimulai. Walaupun dengan kondisi yang sudah tidak elok lagi, namun masih jelas terlihat bekas bangunannya..
dari rangkuman informasi yang didapat, pada tahun 1960, pengakuan warga dan sesepuh di Pulau Boyan bernama Ena dan suaminya menetap di Pulau Boyan, mereka sudah melihat bekas-bekas bangunan peninggalan Belanda tersebut. Seperti terowongan, penjara, tempat meriam dan bekas rumah. Menurut mereka pada saat itu jalanan pun masih bisa dilewati kendaraan roda empat.
Dulunya, pulau tersebut menjadi markas Belanda dan terdapat lubang tempat persembunyian. Kemudian, terdapat juga bekas bangunan yang difungsikan seperti kolam renang dan berada persis di tepi laut. Sehingga, saat air laut surut, bangunan itu berisi air dan dijadikan kolam renang.
ADVERTISEMENT
"Saya memang tidak menjumpai orang Belanda, saya lihat sendiri dan diceritakan oleh orang tua sini dan almarhum suami. Sayang sekarang makin sedikit dinding batunya karena dirubuh dan dijual batu batanya oleh masyarakat," ujar wanita berusia 70 tahun itu.

Disbudpar Batam Temukan 3 Situs Peninggalan Belanda

Dalam ekspedisi untuk mengungkap sejarah peninggalan Belanda di Pulau Boyan, Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, menelusurinya bersama Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disbudpar Kota Batam, Muhammad Zen. Ia mengatakan, berdasarkan cerita turun temurun, Pulau Boyan diperkirakan menjadi tempat bagi Belanda melakukan pemantauan wilayah perbatasan di daerah yang diduduki sesuai Traktat London.
Tim Disbudpar Kota Batam menjumpai tiga situs atau bekas bangunan yang diperkirakan menjadi tapak pos pemantauan, ada bekas kantor, dan tapak meriam.
ADVERTISEMENT
"Sejarah-sejarah semacam ini yang akan terus kami gali," katanya, Sabtu (29/5).
Ardi menjelaskan, penemuan jejak sejarah Belanda di Pulau Boyan akan diceritakan dan menjadi koleksi Museum Batam Raja Ali Haji, tepatnya di Khazanah masa Belanda. Bagi pengunjung yang ingin melihat langsung bekas bangunan, juga dapat langsung datang ke Pulau Boyan.
Tak berhenti di situ, Disbudpar Kota Batam juga berencana menelusuri jejak sejarah peninggalan Belanda di Pulau Sambu, Kecamatan Belakangpadang. Pulau ini dulunya dikontrak dan digunakan oleh Belanda sejak Kesultanan Riau Lingga dan berakhir tahun 1976.
Sementara Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Batam, Anasrudin, mengatakan, Pulau Boyan memang mempunyai jejak sejarah yang berkaitan dengan masa penjajahan Belanda di Tanah Air. Karena itu, TACB siap menerima laporan dari organisasi atau masyarakat, tentang potensi cagar budaya lain yang mungkin belum ditemukan.
ADVERTISEMENT
"TACB Kota Batam siap bekerja untuk mengkaji bukti-bukti yang ada," ucapnya.
Anas menyampaikan, saat ini Kota Batam sudah mempunyai TACB. Sehingga, masyarakat yang menjumpai benda-benda yang kemungkinan merupakan peninggalan sejarah atau benda cagar budaya, dapat melaporkanya atau mendaftarkannya melalui Disbudpar Kota Batam.
"Dari data tersebut, TACB akan mengkaji dan menggelar rapat. Kategori cagar budaya sendiri, nantinya dinilai berdasarkan lama tahun suatu barang, nilai pentingnya, dan juga bentuknya," pungkasnya.