Penanganan COVID-19 dan Cantrang di Laut Kepri, Jadi Sorotan Pemuda Muhammadiyah

Konten Media Partner
26 Januari 2021 16:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemuda Muhammadiyah provinsi Kepulauan Riau. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pemuda Muhammadiyah provinsi Kepulauan Riau. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) Pemuda Muhammadiyah Kepri yang digelar di Tenrooms Resort, Bintan, Kepulaun Riau (Kepri), membahas beragam persoalan daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kepri dan memetakan Gerakan Pemuda Muhammadiyah.
ADVERTISEMENT
Dalam pleno terkait rekomendasi, banyak dari Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) mengusulkan kepada Pemuda Wilayah untuk menyoroti penggunaan dana penanganan Corona Virus (COVID) serta langkah preventif penularan COVID-19 dari pihak terkait. 
PDPM Kota Batam Zulfikar beharap Pemuda Muhammadiyah tingkat wilayah dan dareah untuk selalu proaktif melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19 bersama pemerintah demi menekan tingginya kasus positif corona. Lebih dari itu, Zul meminta pemerintah lebih transparan terhadap penggunaan dana COVID-19 agar semoga tepat sasaran.
"Kita minta pemerintah provinsi dan daerah di Kepri transparan dalam penggunaan dana COVID, baik itu untuk bantuan sosial maupun keperluan medis. Agar betul-betul efektif langkah preventif menangani wabah virus ini," kata Zul.
Wakil Ketua, PDPM Natuna, Iswanto juga mengeluhkan adanya cantrang yang merupakan alat penangkap ikan yang menyerupai trawl atau pukat harimau yang menangkap ikat di perairan laut kepri, khusunya yang ada Laut Natuna. Menurut Is, hadirnya cantrang bisa merusak ekosistem laut di Natuna dan sulitnya nelayan lokal menangkap ikan.
ADVERTISEMENT
"Setahu saya kapal menangkap ikan dengan cantrang bukan dari Kepri, tapi kapal luar yang cari ikan di laut Kepri dan ini sangat mengganggu nelayan lokal dan mengancam ekosistem laut kita," jelasnya.
Dengan itu Rapimwil Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) merekomendasikan Kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah untuk lebih transparansi dalam penggunaan anggaran COVID-19 dan meminta Kepada DPRD Kepri untuk meningkatkan fungsi pengawasan pada penggunaan anggaran kegiatan pemulihan ekonomi dan penanggulangan COVID-19. 
Selain itu, Rapimwil juga mendesak Kepada Pemerintah provinsi dan daerah se-Kepri untuk mengevaluasi kembali kebijakan penggunaan cantrang dan diminta untuk memperhatikan daerah yang memiliki nilai ekonomi di laut melalui kebijakan yang sesuai dan bisa menjaga alam Kepri.