Pemprov Kepri Tunggu Arahan Pusat untuk Perpanjangan PPKM Level 4

Konten Media Partner
2 Agustus 2021 15:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktifitas petugas saat menyekat di beberapa titik wilayah Batam Center hingga Sagulung dan Batu Aji. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Aktifitas petugas saat menyekat di beberapa titik wilayah Batam Center hingga Sagulung dan Batu Aji. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk Kota Batam dan Tanjungpinang memasuki hari terakhir pelaksanaannya Senin (2/8). Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat perpanjangan PPKM level 4 untuk dua daerah di Provinsi Kepri sejak 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
ADVERTISEMENT
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu instruksi pemerintah pusat mengenai pelaksanaan PPKM Level 4. Apakah diperpanjang atau malah dihentikan.
"Kita masih tunggu arahan presiden hari ini. Apapun arahan pemerintah pusat akan kita ikuti," ujarnya di Tanjungpinang.
Ia menjelaskan, jika nanti pemerintah pusat menginstruksikan PPKM Level 4 tidak diperpanjang, maka Pemprov Kepri bersama kabupaten/kota tetap akan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Kalau tidak diperpanjang, maka kita di daerah tetap akan menjalankan protokol kesehatan. Sesuai dengan versi daerah masing-masing," ucapnya.
Menurut Ansar, akibat diberlakukannya PPKM baik darurat, mikro maupun level di wilayah Provinsi Kepri saat ini tren kasus COVID-19 semakin berangsur menurun. Bahkan, tingkat kesembuhan juga menunjukkan grafik yang meningkat.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, capain tersebut tidak menjadikan pemerintah daerah berpuas hati. Mengingat, Grafik kasus kematian akibat COVID-19 belakangan ini menunjukkan tanda kenaikan. Maka dari itu, Ansar meminta seluruh daerah agar dapat meningkatkan upaya Treatment terhadap pasien COVID-19.
"Yang kita dorong langkah Treatmen kita. Supaya angka kematian menurun," ujar Ansar.
Untuk diketahui, berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Kepri, per 1 Agustus 2021 kasus konfirmasi positif mengalami penambahan 366 kasus. Terdiri dari, Kota Batam 172 kasus, Tanjungpinang 96, Bintan 21, Karimun 15, Anambas 27 , Lingga 20, dan Natuna 20 kasus.
Dengan demikian, total kasus yang masih aktif di Kepri saat ini sebanyak 5.950 kasus. Penambaham kasus tersebut juga ditunjukkan dengan kasus sembuh dan meninggal dunia. Diantaranya, kasus sembuh 355 orang, dan meninggal dunia 19 orang. Sementara, total korban meninggal dunia akibat COVID-19 saat ini sebanyak 10.242 orang.
ADVERTISEMENT