news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemprov Kepri Sesalkan PLN Batam yang Enggan Beri Stimulus ke Pelaku Usaha

Konten Media Partner
18 September 2020 17:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Meteran listrik. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Meteran listrik. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau merasa kecewa dengan sikap PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam yang enggan memberikan keringanan listrik bagi pelaku usaha di masa pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Padahal, sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Pemerintah Pusat memberikan pembebasan biaya beban dan rekening minimum kepada pelanggan. Surat instruksi tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dan pelaku usaha yang terkena dampak COVID-19.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Energi Sumber Daya Alam (ESDM) Kepri, Hendri Kurniadi, mengatakan menindaklanjuti instruksi dari pemerintah pusat, pihaknya sudah menyurati PLN Batam pada 10 Agustus 2020 lalu.
Hal itu juga berdasarkan aspirasi dari kalangan pelaku usaha yang juga terkena dampak langsung dari merebaknya wabah COVID-19.
"Namun, surat kami malah direspon berbeda. PLN Batam bukannya akan memberikan stimulus tersebut, namun malah seolah-olah meminta kompensasi dari Pemprov Kepri untuk memberikan keringanan listrik kepada pelaku usaha," tegasnya, Jumat (18/9).
ADVERTISEMENT
Menurut Hendri, padahal dalam surat itu sudah jelas bahwa Pemprov Kepri melalui Dinas ESDM mendorong PLN Batam untuk memberi stimulus kepada pelaku usaha di Batam.
Bahkan, dalam surat tersebut ditegaskan Gubernur Kepri Isdianto akan menerbitkan surat keputusan yang dapat dipergunakan sebagai payung hukum dapat pemberian stimulus tarif listrik. Kemudian, PLN Batam juga harus menginformasikan laporan atau konsep pemberian keringanan listrik terhadap para pelaku usaha tersebut.
"Kami menunggu jawaban yang dapat diterima dengan baik, namun yang terjadi justru sebaliknya," ucapnya kesal.
Untuk diketahui, surat balasa dari PLN Batam yang diteken Kishartanto Purnomo Putro sebagai Sekretaris Koorporat berisi tentang konsep pemberian stimulus, dan besaran stimulus listrik yang diberikan.
Namun pada poin enam dalam surat itu menyebutkan pihak PLN Batam memohon informasi tentang teknis mekanisme pemberian kompensasi dari Pemprov Kepri  apabila stimulus tersebut diberlakukan untuk pelanggan PLN Batam.
ADVERTISEMENT