Pemprov Kepri Segera Minta Komitmen Perusahaan Setor Retribusi Labuh Jangkar

Konten Media Partner
4 Juli 2020 11:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Prov Kepri. TS Arif Fadillah. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Prov Kepri. TS Arif Fadillah. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau akan menindaklanjuti proses pengelolaan labuh jangkar. Hal tersebut guna menindaklanjuti komitmen Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang mendukung pengelolaan potensi labuh jangkar juga digarap oleh Pemprov Kepri.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau. TS Arif Fadillah mengatakan, setelah mendapat dukungan dari Menteri, selanjutnya Pemprov Kepri akan meminta komitmen sejumlah perusahaan pengelola labuh jangkar untuk menyetorkan hasil retribusi tersebut.
Terutama perusahaan yang mengelola labuh jangkar di tiga kawasan yang telah ditetapkan menjadi milik Pemprov Kepri, yakni Pulau Nipah, Galang dan Karimun.
"Sudah ada kerjasama dengan perusahan itu, tapi akan kita pertegas kembali komitmen itu sesuai dengan MoU kesepakatan pendapatan dengan merujuk perda retribusi," ujarnya, Jumat (3/7).
Menurut Arif, Pemprov Kepri sudah  memiliki Peraturan Gubernur (pergub) tentang pengelolaan labuh jangkar. Dalam pergub tersebut sudah dinyatakan 52 titik izin pengelolaan berikut dengan besaran setoran retribusinya.
"Kalau pergub itu sudah dijalankan, barangkali sukup lumayan pendapatan kita dari labuh jangkar," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Potensi pendapatan dari retribusi pengelolaan labuh jangkar ini cukup menjanjikan. Bahkan, potensinya bisa mencapai Rp 6 triliun.
"Tapi itu bukan untuk kita semua, kalau kita dapat 1/6 saja sudah cukup," tutur Arif.
Sebelummya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyatakan mendukung pemungutan retribusi labuh jangkar sebagai sumber PAD daerah provinsi Kepri.
Kepada Plt.Gubernur Kepri Luhut juga meminta agar segera membuat regulasi teknis pelaksanaan pemungutan retribusi Labuh Jangkar itu dilapangan.
Luhut mengatakan, pemerintah Kepri harus dapat menikmati hasil dari labuh jangkar wilayah lautnya, sehingga pemerintah dan masyarakat dapat merasakan manfaat pengelolaan kawasan lautnya.
"Pemerintah daerah memang kita libatkan. Tadi saya sudah minta Gubernur untuk segera membuat aturan-aturan dalam pelaksanannya nanti," jelas Luhut dalam rapat koordinasi dengan Plt.Gubernur Kepri di Nongsa Poin Marina Resort Batam,Kamis (2/7) kemarin.
ADVERTISEMENT
ads