Pemprov Kepri Perketat Pengawasan TKA China yang Tiba di Bintan

Konten Media Partner
10 Agustus 2020 12:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pekerja TKA China. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pekerja TKA China. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengawasi ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang baru datang dan bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Galang Batang, Kabupaten Bintan, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri, Abdul Bar, mengatakan pihaknya sudah membentuk tim terpadu untuk memperketat pengawasan para TKA China yang baru masuk ke Kepri.
Hal tersebut sebagai upaya antisipatif  mencegah masuknya TKA ilegal ke Indonesia, khususnya di Bintan.
"Tim terpadu ini nantinya rutin mendata keberadaan TKA ilegal di PT BAI," ujarnya, Senin (10/8/2020).
Ia menjelaskan, 325 TKA China yang baru masuk dan bekerja di PT BAI itu sudah memenuhi syarat berupa kelengkapan dokumen keimigrasian untuk bekerja di Bintan. 
Selain itu, para pekerja asal negara tirai bambu tersebut juga telah mengantongi izin Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) dari Kementerian terkait.
"Alhamdulillah perizinan lengkap, bahkan seminggu sebelum kedatangan, kami bersama Disnaker Bintan, dan PT BAI sudah menggelar rapat menyangkut kedatangan para TKA tersebut," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Abdul menambahkan, para TKA itu dikontrak selama enam bulan hingga setahun untuk menyelesaikan proyek konstruksi PT BAI. Dalam proses pengerjaan, pihak perusahaan juga turut mempekerjakan sekitar 900 tenaga kerja lokal guna mendampingi TKA China. 
Menurutnya, keberadaan TKA ini memang dibutuhkan PT BAI, karena ada beberapa produk, misalnya mesin yang dibeli dari China. Tentu dalam pengoperasiannya butuh orang yang ahli dan pada proses nantinya diharapkan dapat diambil alih oleh pekerja lokal.
"Bukan berarti tenaga kerja lokal tidak mampu, hanya saja TKA ini kan lebih paham, tentu ilmunya dapat diserap oleh pekerja-pekerja kita, apalagi sebagian sudah dikirim ikut pelatihan tenaga kerja di China," jelasnya.
Selain itu, Abdul Bar turut mengimbau agar warga tidak khawatir menyangkut kedatangan TKA China ke Bintan di tengah pandemi COVID-19. Hal itu dikarenakan para pekerja asing tersebut sudah membawa hasil tes swab negatif COVID-19 dari negaranya. Bahkan, ketika sampai di Bintan langsung menjalani rapid rest dan swab.
ADVERTISEMENT
"Mereka juga dikarantina selama 14 hari di wisma PT BAI dengan pengawasan ketat Satuan Gugus Tugas COVID-19. Kalau tidak ada gejala, baru boleh bekerja," tegasnya.