Pemprov Kepri Bentuk Satgas Pengawasan Labuh Jangkar

Konten Media Partner
12 Maret 2021 21:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berbincang membahas tim satgas labuh jangkar. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berbincang membahas tim satgas labuh jangkar. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan pelaksanaan labuh jangkar. Tim tersebut bertugas mengawasi kapal-kapal yang berlabuh jangkar di titik-titik pungutan retribusi yang menjadi kewenangan Pemprov Kepri.
ADVERTISEMENT
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengungkapkan pembentukan tim satgas merupakan tindak lanjut hasil pertemuan bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Panjaitan bersama jajarannya kementerian beberapa waktu lalu
Tim satgas ini nantinya bertugas menjaga wilayah, agar tidak ada satupun yang boleh terutama kapal asing berlabuh diluar titik labuh jangkar.
"Di daerah kita untuk membentuk Satgas guna penertiban kapal-kapal yang berlabuh berada diluar kawasan jasa labuh jangkar. Semua wajib melabuhkan labuh jangkarnya dititik yang telah ditetapkan,” ungkapnya saat memimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Pengawas Pelaksanaan Labuh Jangkar di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Jum’at (12/3).
Ia mengakui, sebelum membentuk tim, pihaknya juga telah meminta OPD terkait menyusun draft awal Pembentukan Satgas Pengawas Pelaksanaan Labuh Jangkar di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
ADVERTISEMENT
Dikatakannya, potensi labuh jangkar ini merupakan aktivitas yang baru pertama kali akan dilakukan. Maka, perlu adanya evalusi dan penyempurnaan kedepannya. Jika telah sempurna pada Kamis (18/3) nanti akan kita serahkan ke Menko Marves ketika datang ke Batam
“Kemarin kita susun SK Satgas labuh Jangkar. Kita sampaikan dahulu. Nanti ada unsur belum masuk mohon pendapat dan saran,” ucapnya.

Labuh Jangkar Sebagai Pemasukan PAD Kepri

Dalam kesempatan itu, Ansar kembali menyampaikan potensi yang bisa didapatkan dari aktivitas labuh jangkar di Kepulauan Riau ini karena dalam hitungan harian saja 350 sampai dengan 400 kapal yang melintas selat malaka.
Dari jumlah tersebut jika 5 persen saja atau 20 kapal dengan bobot 50.000 GT memanfaatkan jasa labuh jangkar maka potensi yang kita dapatkankan adalah 1 juta GT perhari. Jika kalikan dengan Rp 700,- yang mejadi hak pemerintah Daerah, maka dalam satu hari kita bisa mendapatkan 700 juta atau 200 miliar setahun.
ADVERTISEMENT
“Saya yakin kalau kita bisa tertibkan kapal yang labuhnya diluar area labuh jangkar maka maka penghasilan kita bisa lebih dari itu. Bahkan bisa meningkat 10 persen saja maka akan ada tambahan fiskal 400 milyar pada APBD kita,” jelasnya.
Kedepan, untuk menambah daya tarik agar kapal-kapal yang melewati Selat Malaka ini mau menggunakan ruang laut di Kepulauan Riau untuk melabuhkan kapalnya, maka dirinya akan melakukan pertemuan khusus dengan para operator jasa labuh untuk mendengarkan masukan untuk menjadikan wilayah jasa pungut ini kompetitif dibandingkan dengan negara tetangga.
“Kita akan rapat khusus dengan para operator jasa labuh ini, kita minta mereka untuk perluas jangkauan pasarnya, apa problem di birokrasi akan kita bantu, dan akan kita bersama rumuskan strategi-strategi apa yang dapat menarik minat para pemilik kapal agar mau melabuhkan kapalnya di daerah labuh jangkar yang telah kita tetapkan,” tutupnya.
ADVERTISEMENT