Pemprov Kepri Ajak Warga Meriahkan HUT Ke-76 RI, Pasang Umbul-umbul dan Bendera

Konten Media Partner
3 Agustus 2021 12:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perayaan peringatan HUT RI. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perayaan peringatan HUT RI. Foto: Ismail/kepripedia.com

Peringatan HUT ke-76 RI dengan Prokes Ketat

ADVERTISEMENT
Meski masih dilanda pandemi COVID-19, namun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)tetap akan melaksanakan rangkaian peringatan HUT ke-76 RI.
ADVERTISEMENT
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Lamidi, mengatakan rangkaian peringatan HUT ke-76 RI di Kepulauan Riau tahun 2021 ini tetap akan dilaksanakan, namun dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B-446/M/S/TU.00.04/06/2021 tanggal 16 Juni 2021 perihal Penyampaian Tema dan Logo Peringatan HUT Ke-76 RI Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 dan surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B-564/M/S/TU.00.04/06/2021 Tanggal 24 Juni 2021 Perihal Pedoman Peringatan HUT RI Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.
"Bagaimanapun juga HUT RI ini merupakan momen paling bersejarah bagi bangsa Indonesia yang wajib diperingati. Namun dalam kondisi pandemi seperti ini, tentu perayaannya menyesuaikan berdasarkan prokes," ungkapnya, Selasa (3/8).
ADVERTISEMENT

Ajak Warga Meriahkan HUT Ke-76 RI

Untuk memeriahkan dan tetap menjaga ruh dari kemerdekaan, lanjut Lamidi, pihaknya mengimbau agar seluruh masyarakat, lembaga pemerintahan dan kantor-kantor swasta untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh, yakni mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus.
"Tidak hanya bendera. tapi setiap rumah, toko, kantor, gedung atau bangunan diimbau untuk memasang umbul-umbul atau spanduk. Hal ini demi tetap menjaga suasana kemeriahan HUT RI tahun ini yang sedang dilanda pandemi," katanya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI pada tanggal 17 Agustus 2021 melalui berbagai media informasi yang menyiarkan, terutama media elektronik.
Berdasarkan amanat surat edaran, setiap instansi/Kesatuan melaksanakan Upacara Bendera Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 pada tanggal 17 Agustus 2021 secara tertib dan khidmat serta dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.
ADVERTISEMENT
"Semangat kemerdekaan harus kita jaga, dan dengan cara inilah kita menghargai perjuangan para pahlawan. Namun demikian, kesehatan masyarakat, terutama generasi muda harus dijaga, agar kemerdekaan yang sudah diraih bisa tetap dijaga dan diisi dengan pembangunan dari piliran-pikiran sehat dan brilian," tegasnya.