Pemkab dan DPRD Bintan Awasi Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Konten Media Partner
26 Juni 2020 11:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kurban. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kurban. Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi II DPRD Bintan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan serta Kantor Karantina Kesehatan Hewan dan Tumbuhan Tanjungpinang-Bintan sepakat untuk menolak hewan kurban yang masuk ke wilayah Kabupaten Bintan dalam keadaan tidak sehat.
ADVERTISEMENT
Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi soal kesehatan hewan jelang Hari Raya Idul Adha yang akan dirayakan Juli mendatang.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Bintan, Indra Setiawan mengatakan pihaknya telah membahas soal standar kesehatan hewan kurban yang akan masuk ke Bintan. Kemudian juga soal protokol kesehatan terkait COVID-19 saat penyembelihan hewan kurban.
"Kita sudah gelar rapat beberapa hari lalu. Semuanya sepakat untuk menolak hewan kurban yang masuk ke Bintan dalam keadaan tidak sehat," ujar Indra Setiawan, kemarin.
Hewan kurban yang akan dikirim ke Kabupaten Bintan wajib dicek kesehatannya di daerah asal. Apabila sampai di sini terbukti hewan itu tidak sehat maka harus dikembalikan ke daerah asal pengirimannya.
Kemudian jika sudah dilakukan bongkar dan sampai ke kandang ternyata hewan kurban itu didapati terkena penyakit setelah dicek kesehatan oleh DKPP Bintan maka hewan itu wajib dimusnahkan.
ADVERTISEMENT
"Kebutuhan sapi di Bintan diperkirakan capai 1.900 ekor dan kambing sebanyak 3.500 ekor. Tapi yang baru masuk dan dinyatakan sehat ada 677 ekor sapi dan 700 kambing," jelasnya.
Selain standar kesehatan hewan kurban juga dibahas pelaksanaan pemotongan hewan di masjid maupun musola. Diminta panitia kurban untuk memasang selebaran terkait tata cara pemotonganan hewan kurban ditengah Pandemi COVID-19 ini.
"Kita minta pihak terkait berikan selebaran atau buletin mengenai tata cara pemotongan sesuai protokol kesehatan," ucapnya.