Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 155 Miliar untuk 64,8 Ribu UMKM di Kepri

Konten Media Partner
29 Desember 2020 14:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bantuan pemulihan ekonomi untuk UMKM. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bantuan pemulihan ekonomi untuk UMKM. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 64.848 pelaku Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Kepulauan Riau telah menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta sepanjang 2020.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, Pemerintah Pusat telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 155 miliar BPUM kepada Provinsi Kepri.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kepri, Agusnawarman, mengatakan para pelaku UMKM yang menerima bantuan tersebut merupakan pelaku UMKM yang terdampak COVID-19.
"Rata-rata para UMKM tersebut sudah menerima di rekening BRI (Bank Rakyat Indonesia) masing-masing," ucapnya saat ditemui di Tanjungpinang, Selasa (29/12).
Ia mengutarakan, sebelumnya Dinas Koperasi dan UMKM Kepri telah mengusulkan sekitar 86 ribu UMKM tedampak COVID sebagai penerima BPUM kepada Pemerintah Pusat. Namun, setelah melalui beragam verifikasi, Pemerintah Pusat hanya memberikan bantuan kepada Kepri hanya sekitar 64 ribu UMKM.
"Itupun sudah melalui 31 tahapan seleksi," ujar Agusnawarman.
Untuk tahun 2020 ini, lanjut Agus, kuota penerimaan BPUM dari pemerintah pusat sudah selesai. Namun demikian, sesuai dengan pernyataan Presiden beberapa waktu lalu, program BPUM akan dilanjutkan pada 2021 mendatang.
ADVERTISEMENT
Bahkan, pemerintah pusat sudah menyiapkan kuota sekitar 20 juta bagi pelaku UMKM yang terdampak COVID.
"Tahun depan penerima BPUM lebih difokuskan pada usaha mikro-nya," imbuhnya.