Pelindo Minta Tes Antigen sebagai Syarat Perjalanan Antarpulau di Kepri Dicabut

Konten Media Partner
23 September 2021 12:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Gabungan memeriksa syarat keberangkatan penumpang di Pelabuhan Sekupang, Batam. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Gabungan memeriksa syarat keberangkatan penumpang di Pelabuhan Sekupang, Batam. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, meminta pemerintah daerah mencabut persyaratan tes antigen dari perjalanan laut antarpulau di Kepri.
ADVERTISEMENT
Asisten Manajer Pelayanan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP)PT Pelindo Tanjungpinang, Raja Junjungan Nasution, di Tanjungpinang, menerangkan permintaan tersebut berdasarkan sejumlah pertimbangan. Di antaranya melihat jumlah kasus aktif COVID-19 yang sudah turun. Sementara perjalanan antarpulau dengan menggunakan kapal di Kepri merupakan kebutuhan umum warga.
Selain itu, mengenai biaya tes antigen sebesar Rp 85.000 dari Tanjungpinang menuju Batam juga dinilai memberatkan warga.
Sedangkan harga satu tiket kapal cepat dari Tanjungpinang menuju Batam hanya Rp 55.000, artinya jauh dibawah biaya tes antigen.
Pertimbangan lain, perjalanan laut dari Tanjungpinang menuju Batam juga tidak memakan waktu lama, hanya sekitar satu jam.
"Kami memahami secara jelas tes antigen itu sebagai upaya untuk mencegah terjadi penularan COVID-19. Namun kondisi sekarang memungkinan itu (tes antigen) tidak dijadikan sebagai persyaratan untuk perjalanan laut," kata Raja dalam keterangan yang dirilis Diskominfo Kepri, Kamis (23/9).
ADVERTISEMENT
Raja mengungkapkan, salah satu penyebab  penurunan jumlah penumpang di Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura yakni persyaratan tes antigen.
Beragam alasan warga mengurungkan niatnya untuk melakukan perjalanan antarpulau karena harus tes antigen, yang dinilai berbiaya tinggi dan khawatir positif COVID-19.
Ia juga mengungkapkan, dalam setahun terakhir, jumlah penumpang antarpulau di Pelabuhan Sri Bintan Pura turun hingga 50 persen dari 1.500 orang. Penurunan ini menurutnya berdampak buruk pada pendapatan Pelindo Tanjungpinang.
Ia menambahkan dalam aktivitas perjalanan laut, protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Baik di pelabuhan dan di dalam kapal. Termasuk aeluruh kru kapal, petugas pelabuhan, dan penumpang.
Selain itu, jumlah penumpang di dalam kapal juga dibatasi hanya 50-70 persen dari kapasitas kursi yang ada.
ADVERTISEMENT
"Di pelabuhan juga dapat diterapkan pembayaran nontunai," imbuhnya.
Untuk persyaratan perjalanan laut dalam rangka menekan angka COVID-19, lanjut Raja, sebaiknya cukup menunjukkan sertifikat vaksinasi.
Bagi penumpang yang belum divaksin tanpa halangan media atau sebagainya tidak boleh berangkat.