Pelajar di Bintan yang Belum Vaksin Tidak Diperbolehkan Ikuti PTM

Konten Media Partner
6 Oktober 2021 15:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Bintan akan dilaksanakan 11 Oktober mendatang. Semua sekolahan dipastikan sudah siap untuk melaksanakan PTM tersebut.
ADVERTISEMENT
Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakan pihaknya sudah melakukan dialog bersama para kepala sekolah (Kepsek) di seluruh jenjang pendidikan. Mereka semua mengaku sudah siap untuk melaksanakan PTM tersebut. Mulai dari persiapan alat-alat penunjang belajar dan pencegahan COVID-19 (prokes) serta melakukan vaksinasi.
"Para kepsek sudah siap. Bahkan mereka sudah menyiapkan semua kebutuhan sejak lama untuk PTM dimasa pandemi COVID-19 ini," ujar Roby di Toapaya, kemarin.
Syarat untuk PTM ini tidak hanya sekedar alat-alat pencegahan penyebaran COVID-19. Namun yang utama adalah vaksinasi. Yaitu vaksin di kalangan guru-guru dan tenaga kerja di sekolahan serta pelajar yang berusia 12 tahun ke atas.
Bedasarkan data yang diterimanya dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, kata Roby, vaksinasi untuk pelajar berusia 12-18 tahun di Bintan sudah mencapai 93 persen. Jadi masih ada 7 persen lagi pelajar yang belum disuntik vaksin.
ADVERTISEMENT
"Saya minta pelajar yang belum divaksin dilarang ikut belajar tatap muka di sekolah. Jadi mereka belajarnya tetap di rumah yaitu melalui daring," jelasnya.
Kemudian diminta setiap sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Lalu berikan edukasi kepada peserta didik akan pentingnya prokes sehingga ketika mereka berada di luar jam sekolah tetap mematuhinya.
Apabila nantinya ditemukan ada pelajar yang terpapar COVID-19. Maka akan ditangani dengan maksimal dan jika harus dilakukan penanganan lebih lanjut maka diisolasi secara terpadu.
"Sekarang kita berada di level 2 di Kepri. Jangan sampai ada klaster-klaster sekolah sehingga Bintan dapat ke level 1," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Tamsir, mengatakan untuk proses dan pelaksanaan PTM sudah diatur dalam petunjuk teknis (juknis). Termasuk disitu diatur guru-guru wajib vaksin dan juga pelajar diatas 12-18 tahun.
ADVERTISEMENT
Sementara pelajar dibawah usia 12 tahun tidak divaksin karena belum ada aturannya sehingga mereka tetap dapat mengikuti PTM.
"Juknisnya sudah saya sebarkan ke seluruh sekolah agar kepsek maupun guru dapat mempelajarinya. Dalam juknis tersebut juga ditegaskan untuk PTM, guru, kepsek dan siswa diatas 12 tahun harus vaksin. Apabila siswa usia 12 tahun ke atas belum vaksin tidak dapat ikuti PTM tapi tetap belajar daring," bebernya.
Kemudian juga diatur jumlah siswa yang mengikuti PTM. Setiap ruangan kelas hanya diisi 50 persen siswa. Kemudian proses pembelajarannya tidak sampai 4-5 jam tetapi hanya 2-3 jam saja dan tidak ada jam istirahat. Lalu saat belajar tidak diperbolehkan bersalaman antara guru dan siswa.
"Memang budaya kultur yang terus dijaga dari dulu yaitu siswa cium tangan guru akan hilang saat ini. Hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran COVID-19," sebutnya.
ADVERTISEMENT