PDIP Batam Ikut Laporkan Pembakar Bendera Partai ke Polisi
ADVERTISEMENT
Pengurus DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Batam mendatangi Mapolresta Barelang, Selasa (30/6), untuk melaporkan pembakaran bandera PDIP kala itu ada unjuk rasa depan Gedung DPRD/MPR Jakarta.
ADVERTISEMENT
"PDI Perjuangan adalah organsasi yang sah dimata hukum, maka aset-aset PDI Perjuangan juga dilindungi oleh hukum. Bendera itu adalah aset kami dan simbol kebesaran kami,” kata Ketua DPC PDI-P Kota Batam, Nuryanto pada kepripedia, Rabu (1/6).
Menurut dia, seluruh kader PDI Perjuangan meminta polisi untuk mengusut tuntas masalah tersebut. Sehingga pihaknya membuat laporan ke Polresta Barelang dengan resmi.
Ia menyebutkan bahwa, sebagai organisasi yang sah, maka pihaknya melakukan pelaporan untuk meminta perlindungan secara hukum.
“Jangan sampai kejadian tersebut terjadi pula di Kota Batam. Kemudian kami meminta polisi segera untuk menangkap pelaku dan mengusut tuntas masalah tersebut," kata dia.
Dalam aksi tersebut turut hadir Ketua DPC PDI-P Kota Batam, Nuryanto, Sekretaris Ernawati, Bendahara Putra Yustisi Respaty, para anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batam, dan para pengurus anak cabang, pengurus ranting maupun anak ranting.
ADVERTISEMENT