Partisipasi Pemilih di Kepri saat Masa Pandemi Sebesar 68,56 Persen

Konten Media Partner
21 Desember 2020 13:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 di Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 di Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Tingkat partisipasi pemilih Pilkada 2020 di Provinsi Kepulauan Riau di tengah pandemi COVID-19 sebesar 68,56 persen. Jumlah tersebut mengalami peningkatan yang signifikan dari Pilkada 2015 lalu sebesar 55,57 persen.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Kepri, Parlindungan Sihombing, mengutarakan jika dibandingkan dengan Pilkada periode sebelumnya, partisipasi pemilih semasa pandemi ini mengalami kenaikan yang signifikan. Namun demikian, tidak memenuhi target nasional di angka 77,5 persen.
"Kalau target nasional memang tidak memenuhi, tapi kalau kita lihat kenaikannya dari Pilkada 2015 memang cukup tinggi dibanding daerah lain," ujarnya, Senin (21/12).
Ia mengatakan, meski dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19, Pilkada di Kepri berjalan aman dan tanpa kendala berarti. Terlebih lagi, kesadaran pemilih menerapkan protokol kesehatan (prokes) sewaktu hari pemilihan juga sangat baik.
"Bahkan, Satgas COVID-19 Nasional memberikan nilai 90  kepada Kepri sebagai daerah yang penerapan prokes pada Pilkada yang sangat baik," ungkap Parlin.
Selain itu, Parlin memaparkan, partisipasi pemilih di masing-masing kabupaten/kota juga cukup baik. Di antaranya, Kabupaten Lingga sebesar 81,12 persen; Bintan 78,91 persen, Karimun 68,56 persen; Natuna 87,33 persen; Anambas 83,62 persen; Kota Tanjungpinang 62,15 persen; dan Batam sebesar 64,23 persen.
ADVERTISEMENT
"Seluruh kabupaten/kota mengalami peningkatan partisipasi pemilih," ucapnya.
Untuk diketahui, KPU menetapkan total DPT Kepri 1.168.188 pemilih. Jika partisipasi pemilih Kepri 68,56 persen, maka total pemilih yang menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2020 sebanyak 800.909 pemilih.