Paripurna Pelantikan Ketua DPRD Kepri, Banyak Anggota Yang Bolos

Konten Media Partner
3 Oktober 2019 15:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana sidang paripurna pengesahan ketua definitif DPRD Kepri
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sidang paripurna pengesahan ketua definitif DPRD Kepri
ADVERTISEMENT
Paripurna istimewa pelantikan pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau tidak dihadiri oleh seluruh anggota, terlihat banyak kursi kosong yang tidak diduduki para anggota DPRD Kepri periode 2019-2024 yang dilantik 9 September lalu.
ADVERTISEMENT
Pantauan dilapangan dari 45 kursi anggota DPRD Kepri termasuk unsur pimpinan, Paripurna istimewa itu hanya diisi oleh 35 anggota.
Dengan kata lain, 10 anggota DPRD absen pada kegiatan penting tersebut.
Selain itu, agenda yang dijadwalkan pukul 10 pagi, juga molor sekitar 1 jam. Padahal, para tamu undangan telah menempati kursinya sebelum pukul 10.00 Wib, pagi.
Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan, Jumaga Nadeak akhirnya secara resmi menduduki kursi Kepala DPRD Provinsi Kepulauan Riau, pelantikan sebagai unsur pimpinan dilaksnakan melalui paripurna istimewa di Gedung DPRD Kepri, Kamis (3/10).
Bersama dengan Jumaga, turut dilantik wakil ketua I Dewi Kumalasari dari partai Golkar, wakil ketua II Raden Hari Tjahyono dari PKS, dan Tengku Afrizal Dahlan dari Partai Nasdem sebagai wakil ketua III DPRD Kepri.
ADVERTISEMENT
Pengangkatan unsur pimpinan itu berdasarkan Surat Keputusan Mendagri no 161.21-5295 tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024.
Pengucapan sumpah dan janji keempat unsur pimpinan tersebut dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru dan Kepri, Cicut Sutiarso.
Penulis : Ismail
Editor : Wak JK