Operasi Patuh Seligi 2020 Dimulai, Ini Sasarannya di Karimun

Konten Media Partner
23 Juli 2020 14:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personil Satlantas Polres Karimun memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Personil Satlantas Polres Karimun memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Satuan Lalu Lintas Polres Karimun menggelar Operasi Patuh Seligi 2020 secara serentak mulai hari ini, Rabu (23/7) hingga 5 Agustus 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
Terdapat enam poin pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Seligi 2020 kali ini diantaranya para pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, anak dibawah umur, kendaraan tidak menggunakan lajur yang ditentukan dan balapan liar.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan mengatakan, operasi terpusat ini dilakukan guna meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
"Polisi lalu lintas tidak bisa menangani ini sendiri, diperlukan sinergitas antar pemangku kepentingan,"ujarnya usai apel gelar pasukan di Mapolres Karimun, Kamis (23/7).
Selain itu, operasi ini juga tidak hanya menyasar pada pelanggar lalu lintas, namun juga pelanggar protokol kesehatan COVID-19.
"Oleh karena itu, pengendara roda dua dan empat dapat melengkapi kelengkapan kendaraan, serta mematuhi aturan lalu lintas,"tegasnya.
ADVERTISEMENT
Adenan juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan faktor keselamatan serta menjaga kedisiplinan saat berkendara di jalan raya.
"Karena tujuan utama dalam operasi ini meningkatkan kepatuhan masyarakat secara preventif, persuasif juga humanis,"tuturnya.