news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Oknum Lurah di Tanjungpinang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Konten Media Partner
27 Mei 2021 15:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi korban pelecehan seksual. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korban pelecehan seksual. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Seorang oknum Lurah di Tanjungpinang, provinsi Kepulauan Riau diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur. Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, Kamis (27/5).
ADVERTISEMENT
Ia mengakui, telah menerima laporan adanya oknum lurah yang diduga melakukan pencabulan terhadap dua orang anak berumur 11 tahun dan 13 tahun yang masih duduk di bangku SD dan SMP di Tanjungpinang.
"Tak hanya lurah yang dilaporkan, pelakunya ada oknum ustad dan karyawan toko. Jadi ada tiga pelaku yang dilaporkan," ungkapnya.
Ia menyebutkan, kedua korban merupakan sepupu, begitu juga dengan pelaku oknum lurah dan karyawan toko masih memiliki hubungan keluarga.
"Saat ini kita masih menunggu hasi visum kedua korban," katanya.
Ia menyampaikan bahwa dari pengakuan kedua korban, ketiga pelaku ini sudah melakukan aksi bejatnya itu sejak tahun 2020.
"Nanti kita rillis ke rekan-rekan media untuk perkembangan lebih lanjut," pungkasnya.