Objek Wisata di Karimun Dibuka Mulai Hari Ini

Konten Media Partner
10 Juni 2021 17:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Objek wisata kolam renang Tamara Karimun, Kepulauan Riau. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Objek wisata kolam renang Tamara Karimun, Kepulauan Riau. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kebijakan kembali dibukanya lokasi objek wisata di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mulai diberlakukan mulai hari ini, Kamis (10/6). Begitu juga dengan operasional Tempat Hiburan Malam (THM).
ADVERTISEMENT
Hal itu setelah dikeluarkannya surat pemberitahuan yang diterbitkan Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun nomor 556/DISPARBUD/154/VI/2021 tanggal 9 Juni 2021 tentang Operasional Usaha Tempat Hiburan, Objek Wisata dan Kolam Renang.
Aturan itu sejalan dengan surat pemberitahuan sebelumnya nomor 556/DISPARBUD/145/V/2021 tanggal 31 Mei 2021 tentang Perubahan Atas Perpanjangan Batas Waktu Penutupan Usaha dan Percepatan Penanganan COVID-19 di Sektor Pariwisata.
"Setiap sektor yang disebutkan dalam pemberitahuan itu dapat kembali melakukan aktivitas di tempat usahanya per tanggal 10 Juni 2021 ini," Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karimun, Sensissiana, dalam surat pemberitahuannya.
Meski begitu, pembatasan terhadap jumlah pengunjung harus separuh dari kapasitas yang ada.
"Kita melakukan pengaturan dan
pembatasan kapasitas bagi pengunjung maksimal sebesar 50 persen," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, Sensissiana menambhkan pihaknya juga mengimbau agar pengelola usaha untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama beroperasi.
"Pengelola juga kita imbau agar dapat melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara berkala terhadap sarana dan prasarana usahanya serta fasilitas wisata lainnya," tutupnya.