Nyimas Novi Kritik Gubernur Kepri Soal Syarat Penerima Bantuan COVID-19

Konten Media Partner
14 Agustus 2021 14:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Fraksi PKB DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Fraksi PKB DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Ketua Fraksi PKB DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani, memberikan kritik terhadap kebijakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, mengenai syarat yang harus dipenuhi sebagai penerima bantuan corona.
ADVERTISEMENT
Diketahui Pemerintah provinsi Kepri telah meluncurkan program bantuan berupa Rp 1 juta untuk warga terpapar COVID-19 dan Rp 3 juta untuk warga yang meninggal dunia akibat virus tersebut.
Menurutnya, ada beberapa syarat yang terkesan memberatkan mengingat situasi pandemi saat ini, seperti mengharuskan pembuatan buku rekening dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan beberapa berkas lainnya.
"Kriteria dan syarat ini terlalu mengada-ada. Masyarakat harus buka buku rekening sementara memenuhi makan sehari-hari saja sudah sulit," ujar Nyimas, Sabtu (14/8).
Nyimas merasa pesimis jika rencana bantuan tersebut akan dapat terealisasi. Mengingat masih banyak warga yang belum menerima bantuan sembako dari program sebelumnya.
Lebih lanjut, kata dia, belum lagi syarat yang harus disiapkan sebagai penerima bantuan belum jelas kriterianya. Hal ini juga berpotensi salah sasaran terhadap realisasinya.
ADVERTISEMENT
"Ini kebijakan yang sarat dengan unsur politis. Jangan sakit orang dijadikan ajang pencitraan belaka," ucapnya.
Legislator dua periode itu juga menyarakan agar Gubernur Ansar komitmen terhadap bantuan-bantuan yang akan berikan kepada masyarakat pada masa pandemi COVID-19.
"Jangan janji manis, tapi ketika akan diproses pencairannya, sangat banyak syarat yang harus dipenuhi masyarakat, sehingga banyak pula yang kecewa atas berkas yang harus disiapkan," ungkapnya.