New Normal, Bandara RHA Kembali Buka Penerbangan Karimun-Pekanbaru

Konten Media Partner
22 Juni 2020 14:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun. Foto : Khairul S/Kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun. Foto : Khairul S/Kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Bandara Raja Haji Abdulllah (RHA) Karimun kembali membuka penerbangan untuk rute perjalanan Karimun-Pekanbaru setelah sempat dihentikan akibat wabah COVID-19.
ADVERTISEMENT
Pemberlakukan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) nomor 7 tahun 2020 pertanggal 6 Juni 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tentang pemberlakuan new normal life.
Pelaksana tugas Kaur Tata Usaha (KTU) Bandara RHA Karimun Kukuh Arjunanto mengatakan, para calon penumpang cukup dengan melengkapi hasil pemeriksaan rapid tes atau PCR yang masih berlaku.
"Jadi penumpang cukup dengan melengkapi hasil rapid tes yang berlaku 3 hari atau PCR yang berlaku 7 hari yang menyatakan nonreaktif atau negatif Covid 19,"ujar Kukuh, Senin (22/6).
Dia mengatakan, sebelum proses cek in akan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) hingga diterbitkan surat clearance dan kemudian diperbolehkan berangkat.
"KKP memang standby disini, mereka yang nanti akan melakukan pengecekan kesehatan seluruh penumpang. Kemudian diberikan surat clearance, setelah dapat cleareance baru mereka boleh check in. jika tidak diterbitkan surat ini maka tetap tidak bisa diberangkatkan,"jelasnya.
ADVERTISEMENT
Untuk jadwal pemberangkatan tetap akan dilakukan pada hari Senin dan Kamis dengan rute Karimun-Pekanbaru, dan Sabtu untuk rute Karimun-Dabo Singkep.
"Tapi penumpang diarahkan paling tidak satu setengah jam sebelum berangkat harus sudah di bandara,"kata dia.
Sebelumnya, Rute penerbangan Karimun-Pekanbaru berhenti sejak pemberlakukan PSBB pada bulan April yang lalu. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19.