Nama Sekda Batam Gagal Dikirim ke Kemendagri

Konten Media Partner
9 Oktober 2021 8:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau bersama Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustin. Foto: kepripedia/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau bersama Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustin. Foto: kepripedia/kumparan
ADVERTISEMENT
Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin, yang digadang-gadang menjadi calon kuat mengisi posisi Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, tidak dikirim ke Kemendagri, sebagai salah satun calon dari tiga nama yang sudah selesai diseleksi oleh tim panitia seleksi.
ADVERTISEMENT
Hal itu terungkap setelah disampaikannya, pengumuman nomor 04/PANSEL-JPTM/KEPRI/2021 yang ditandatangani Ketua Pansel, Hamdani pada Jumat, 8 Oktobet 2021. Sebelumnya nama Jefridin bersama beberapa nama lainnya, sudah dilakukan seleksi feat and proper test oleh tim Panitia Seleksi (Pansel).
Adapun tiga nama hasil akhir seleksi Sekdaprov Kepri yang dikirim tersebut antara lain, Sekda Kabupaten Bintan, Adi Prihantara, Kepala DPMD Dukcapil Kepri Sardison, dan Kepala Badan Pemberdayaan Wanita Kepri Misni.
Hal tersebut sesuai dengan pengumuman nomor 04/PANSEL-JPTM/KEPRI/2021 yang ditandatangani Ketua Pansel, Hamdani 8 Oktobet 2021 lalu.
Dari ketiga nama tersebut, tidak ada nama Sekda Kota Batam Jefridin. Padahal, Jefridin digadang-gadangkan sebagai salah satu calon kuat yang akan menduduki jabatan eselon I tersebut.
ADVERTISEMENT
Hamdani mengungkapkan, setelah menerima hasil akhir seleksi tersebut Gubernur tinggal menindaklanjuti hasil seleksi tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kemudian, dari KASN akan keluar 3 nama yang direkomendasikan menjadi Sekdaprov Kepri.
"Setelah keluar tiga nama dari KASN, barulah ketiga nama calon Sekdaprov itu diumumkan," sebut Hamdani.
Kemudian, lanjutnya, setelah ketiga nama itu keluar dari KASN, lalu Gubernur akan mengajukan tiga nama tersebut kepada Presiden RI, Joko Widodo. Selanjutnya, Presiden bersama Tim Penilai Akhir (TPA) akan memilih satu dari tiga nama tersebut akan menjabat sebagai Sekdaprov Kepri definitif.
"Begitulah prosesnya. Jadi, yang menentukan Sekda nanti adalah TPA yang diketuai langsung oleh Presiden," kata Hamdani.