Minta Kompensasi, Gubernur Kepri: PLN Batam Jangan Hanya Ambil Untung Saja

Konten Media Partner
20 September 2020 10:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kepri, Isdianto. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kepri, Isdianto. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto, mengungkapkan kekesalannya kepada PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam yang enggan memberikan keringanan listrik bagi pelaku usaha di masa pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, PLN Batam jangan hanya mau ambil keuntungan saja melalui kebutuhan listrik di Kepri. Namun, enggan memberikan stimulus kepada pelaku usaha yang terdampak COVID-19. Terlebih, permintaan tersebut sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.
"Jangan mereka (PLN Batam) maunya ambil untung saja. Kita akan pertegas," tegasnya.
Setelah mengetahui sikap PLN Batam, lanjut Isdianto, pihaknya dalam waktu dekat akan mengesahkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai persoalan tersebut. Melalui pergub itu, akan menjadi pedoman PLN Batam agar memberikan stimulus kepada para pelaku usaha terdampak COVID-19.
Mengenai permintaan kompensasi dari PLN Batam, ditegaskannya, Pemprov Kepri tidak akan mewujudkannya. Apalagi, kondisi keuangan kas daerah saat ini sedang mengalami kesulitan akibat pandemi.
"Setelah pergub ini selesai, kita akan panggil PLN Batam. Akan kembali kita pertegas, apalagi ini instruksi dari pemerintah pusat," ungkap Isdianto.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Energi Sumber Daya Alam (ESDM) Kepri, Hendri Kurniadi, mengatakan sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Pemerintah Pusat memberikan pembebasan biaya beban dan rekening minimum kepada pelanggan.
Surat instruksi tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dan pelaku usaha yang terkena dampak COVID-19. Menindaklanjuti instruksi tersebut, pihaknya sudah menyurati PLN Batam pada 10 Agustus 2020 lalu.
"Namun, surat kami malah direspon berbeda. PLN Batam bukannya akan memberikan stimulus tersebut, namun malah seolah-olah meminta kompensasi dari Pemprov Kepri untuk memberikan keringanan listrik kepada pelaku usaha," tegasnya, Jumat (18/9) lalu.
Surat balasan dari PLN Batam yang diteken Kishartanto Purnomo Putro sebagai Sekretaris Koorporat berisi tentang konsep pemberian stimulus, dan besaran stimulus listrik yang diberikan.
ADVERTISEMENT
Namun pada poin enam dalam surat itu menyebutkan pihak PLN Batam memohon informasi tentang teknis mekanisme pemberian kompensasi dari Pemprov Kepri apabila stimulus tersebut diberlakukan untuk pelanggan PLN Batam.