Meski Zona Kuning, Akses Wisman di Bintan Tetap Akan Dibuka

Konten Media Partner
27 Juni 2020 7:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau Isdianto. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau Isdianto. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kendati kembali berstatus zona kuning, namun Kabupaten Bintan akan tetap membuka akses wisatawan mancanegara (wisman) pada era new normal ini.
ADVERTISEMENT
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau Isdianto mengakui dirinya sama sekali tidak khawatir dengan status zona kuning terhadap dibukanya kembali akses wisman ke Kepri, khususnya Bintan.
Menurutnya, walaupun Bintan kembali berstatus zona kuning, namun hal tersebutlah tidak akan berpengaruh besar terhadap masuknya wisman. Karena, seluruh pasien yang dinyatakan positif COVID-19 di Bintan akan dilarikan dan dirawat RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT), Tanjungpinang.
"Bintan ini ada satu keuntungan, jika ada masyarakat yang positif berobatnya tetap di rumah sakit rujukan yang ditunjuk, dalam hal ini RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang," katanya, Jumat (26/6).
Isdianto menerangkan, rencana dibukanya akses wisman masuk ke Bintan juga telah didukung dengan hasil kajian yang menunjukkan bahwa kebijakan tersebut relatif aman.
ADVERTISEMENT
Terlebih lagi, pihak Pemprov Kepri dan Pemkab Bintan juga berkirim surat ke Kemenkumham dapat menyetujuinya.
"Saya meyakini dengan diterapkannya protokol kesehatan, maka COVID-19 tidak terlalu berpengaruh terhadap tamu-tamu hotel untuk berwisata," tukasnya.