Melihat Penerapan Protkes di Kejaksaan Batam

Konten Media Partner
15 Desember 2020 15:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelayanan  terpadu satu pintu di Kejaksaan Negeri Batam. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Pelayanan terpadu satu pintu di Kejaksaan Negeri Batam. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam Kepulauan Riau menyediakan tempat cuci tangan dan alat cek suhu tubuh di pintu masuk.
ADVERTISEMENT
"Hal tersebut disediakan sebagai upaya mencegah potensi penyebaran virus COVID-19," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan negeri Kota Batam, Novriadi Andra, Senin (14/15).
Lanjutnya, alat ukur suhu badan (thermogun) diletakan di pintu masuk untuk semua para pengunjung. “Setiap pengunjung wajib periksa suhu badannya sendiri dengan berdiri didepan alat tersebut,” terangnya.
"Aturan tersebut juga berlaku untuk setiap personil yang hendak masuk ke kantor dengan cuci tangan dan sembari cek suhu tubuh," tambah dia.
Usai menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung Kejaksaan, kata dia, terlebih dahulu pengunjung masuk ke dalam pelayanan terpadu satu pintu Kejaksaan Negeri Kota Batam untuk mengambil kartu tamu yang telah disediakan petugas.
Di ruangan pelayanan akan ada petugas melayani sembari mengambil data Identitas pengunjung sembari terekam kamera layar komputer.
ADVERTISEMENT
Seusai diambil data oleh petugas Kejaksaan, pengunjung akan diberikan sebuah id card. Sembari menyuruh masuk dengan tak lupa mengunakan masker dan tetap jaga jarak. (ul)