Mega Proyek Jalan Lingkar Kepri Baru 10 Persen, Masih Butuh Dana Besar

Konten Media Partner
27 April 2021 20:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelataran Gurindam 12, bagian kecil dari mega proyek jalan lingkar di Kepri. Foto: Ismail/kepripedia
zoom-in-whitePerbesar
Pelataran Gurindam 12, bagian kecil dari mega proyek jalan lingkar di Kepri. Foto: Ismail/kepripedia
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepri, Rodiantari mengatakan proyek jalan lingkar Provinsi Kepri masih membutuhkan dana besar. Menurut Rodi, progres secara keseluruhan masih pada angka 10 persen sampai tahun 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
"Project Jalan Lingkar Pemprov Kepri akan terintegrasi dengan Jembatan Batam-Bintan. Bagi menyelesaikan rencana strategis ini memang masih membutuhkan modal besar," ujarnya, Selasa (27/4).
Rodi menjelaskan, tidak lanjut rencana tersebut akan dimatangkan kembali dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri beberapa waktu kedepan. Ditegaskannya, konsep pembangunan jalan lingkar Provinsi Kepri adalah dilakukan secara bertahap.
"Saat ini rencana kerja yang sudah dituntaskan adalah dimulai dari Jembatan I Dompak. Kemudian penataan kawasan Gurindam 12 (dilanjutkan tahun ini,red)," jelas Rodi.
Masih kata Rodi, rencana selanjutnya adalah menuju Pinang Marina dari sisi laut yang dilanjutkan dengan jembatan penghubung dari Pinang Marina ke Senggarang. Berdasarkan Detail Engineering Design (DED) infrastruktur tersebut membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun.
ADVERTISEMENT
"Setelah itu baru pembangunan jembatan penghubung ke kawasan Tembeling-Bintan," jelas Rodi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS. Arif Fadillah mengatakan pembangunan jalan lingkar Provinsi Kepri akan terus berjalanjut secara bertahap. Setelah pentaan kawasan Gurindam 12 (G12) pembangunan akan dilanjutkan sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) yang sudah ada.
“Penataan kawasan G12 Tanjungpinang ini adalah bagian dari proyek jalan lingkar yang digagas oleh Pemprov Kepri. Setiap pembangunan strategis, tujuannya adalah pada peningkatan sektor ekonomi daerah,” ujar Arif Fadillah.
Masih kata Arif, dengan kemampuan anggaran yang ada sekarang ini, pergerakan pembangunan strategis jumlahnya terbatas. Maka dari itu, pihaknya berharap dengan lahirnya Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dapat memberikan dampak pada pendapatan daerah.
ADVERTISEMENT
“Selain itu, kita juga menunggu lahirnya UU Daerah Kepulauan, karena apabila ini disahkan pendapatan Kepri juga akan besar. Karena selama ini, pembagian anggaran pusat pertimbangannya adalah luas daratan, sedangkan luas laut tidak masuk. Kepri adalah daerah kepulauan yang memiliki luasnya 96 persen laut,” jelas Arif.