Mahfud MD Atensi Pelanggaran Saat Tahap Undi Nomor Urut Pilkada Kepri 2020

Konten Media Partner
2 Oktober 2020 15:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kerumunan pendukung salah satu paslon Pilkada Kepri 2020 usai tahapan pengundian nomoe urut di Hotel CK Tanjungpinang. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kerumunan pendukung salah satu paslon Pilkada Kepri 2020 usai tahapan pengundian nomoe urut di Hotel CK Tanjungpinang. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD, memberikan atensi terkait pelanggaran Pilkada yang terjadi di Provinsi Kepri.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi analisa dan evaluasi pelaksanaan kampanye Pilkada serentak se-Indonesia melalui video confrence di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (2/10).
"Kami sebagai Pjs diberikan atensi secara khusus, dan kejadian kerumumunan massa saat pengundian nomor urut itu menjadi catatan khusus Menkopolhukam," ujar Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin, kepada awak media usai kegiatan tersebut.
Salah satu paslon Pilkada Kepri 2020 usai pengundian nomor urut. Foto: Ismail/kepripedia.com
Ia mengemukakan, meski pelanggaran tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Pjs Gubernur Kepri. Namun, ia memastikan bahwa sepatutnya pelanggaran itu tidak boleh terjadi.
Oleh karena itu, ia mengingatkan agar kedepan kejadian tersebut tidak terjadi lagi. Dan, jika terjadi maka harus ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau diingatkan secara persuasif tidak bisa, maka langsung dilakukan penindakan. Kalau perlu pidanakan," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Bawalu Kepri, Syafri Papene, mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi kepada KPU terkait pelanggaran tersebut. Dalam rekomendasi itu, Bawaslu meminta KPU agar memperbaiki prosedur setiap tahapan Pilkada untuk senantiasa memperhatikan protokol kesehatan.
"Kami juga sudah koordinasikan dengan Pokja Pencagahan COVID-19, dan hasilnya merekomendasikan hal tersebut. Kita lihat kedepan mudah-mudahan pelanggaran itu tidak terjadi lagi," tukasnya.