Mahasiswa Tuntut TKA China di PT BAI Dipulangkan

Konten Media Partner
13 Agustus 2020 14:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi unjuk rasa mahasiswa yang memprotes kedatangan TKA China. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Aksi unjuk rasa mahasiswa yang memprotes kedatangan TKA China. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kepri (AMK) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri di Jalan DI Pandjaitan, Tanjungpinang, Kamis (13/8).
ADVERTISEMENT
Di lokasi tersebut, para mahasiswa memprotes kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang datang ke Bintan, beberapa waktu lalu.
Salah satu koordinator aksi, Erik Kantona, mengatakan ada sejumlah tuntutannya kepada Gubernur dan Dinasker Kepri.
Diantaranya, meminta Disnaker transparan terkait data jumlah TKA yang masuk dan bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI). Kemudian, Disnaker juga harus mengawal penerimaan 20.000 karyawan di PT BAI.
"Dan, Disnaker juga harus melibatkan mahasiswa dalam proses penerimaan tenaga kerja lokal," ungkapnya.
Sementara itu, mahasiswa lainnya, Kamsar, menegaskan pihaknya juga menuntut Gubernur menjalankan UU nomor 39 tahun 2009 tentang kawasan ekonomi khusus.
Dalam aksi ini, mahasiswa juga menuntut Kepala Disnaker dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai mendatangkan TKA ditengah banyaknya korban COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Kami juga menuntut DPRD Kepri membentuk tim pansus untuk turun sidak memastikan jumlah TKA di PT BAI apakah sesuai dengan yang dilaporkan," tukasnya.
Aksi unjukrasa mendapat penjagaan oleh aparat Kepolisian. Setelah berorasi di Disnaker, para mahasiswa rencananya akan melakukan aksi di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak.