news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mahasiswa Tuntut Kejari Karimun Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Afirmasi Tahun 2019

Konten Media Partner
17 Maret 2021 16:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Karimun (GMPK) berunjuk rasa di halam kantor Kejari Karimun, Rabu (17/3). Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Karimun (GMPK) berunjuk rasa di halam kantor Kejari Karimun, Rabu (17/3). Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Karimun (GMPK) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Kejari Karimun, Rabu (17/3).
ADVERTISEMENT
Mereka mendesak Kejari Karimun untuk mengusut tuntas atas adanya dugaan kasus korupsi bantuan dana BOS Afirmasi dan kinerja tahun 2019 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun.
Kehadiran mereka disambut oleh Kasi Pidsus Kejari Karimun, Andriansyah, bersama Kasi Intel Kejari Karimun, Martua. Mereka kemudian diajak untuk berdiskusi membahas dugaan yang sampaikan. Termasuk diminta melengkapi bukti permulaan yang cukup atas dugaan kasus itu.
Koordinator aksi Riski Ahmad Fauzi, mengatakan dugaan tersebut diperoleh berdasarkan observasi yang telah dilakukan pihaknya. Hal itu juga diperkuat dengan keterangan saksi yang seharusnya menjadi prioritas penerima bantuan program tersebut.
"Saksi yang kita lakukan observasi tersebut mengatakan bahwa di pihak yang mendapatkan dana BOS ini tidak melakukan satu pun program. Dan program ini kan atas program dari pemerintah pusat," ujarnya.
Kasi Pidsus Kejari Karimun, Andriansyah, melakukan diskusi bersama para Masiswa yang melakukan aksi unjuk rasa. Foto: Khairul S/kepripedia.com
Menurutnya, alokasi bantuan yang telah diterima sejauh ini tidak jelas terlihat. Belum lagi, Disdik Karimun yang coba mereka konfirmasi terkesan menutup-nutupi alokasi bantuan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pengalokasian dana ini itu terkait ada laptop, tablet dan rumah belajar, namun ketika kami observasi ke lapangan ini semuanya tidak ada. Lalu kami bertanya lah," ungkapnya.
Sementara Kasi Pidsus Kejari Karimun, Andriansyah, mengungkapkan pihaknya meminta agar para mahasiswa tersebut menyertakan bukti dan data-data atas kasus tersebut. Diperkuat dengan laporan resmi yang disampaikan ke Kejari Karimun.
"Kita sarankan untuk membuat laporan resmi pasti kita tindaklanjuti itu dan kita akan follow up mereka terkait apa yang kita lakukan terhadap laporan itu," katanya.
Andry juga menyayangkan jika hingga saat ini belum ada laporan resmi yang ditujukan kepada pihaknya atas dugaan korupsi bantuan Afirmasi dan BOS kinerja tahun 2019 tersebut.
"Bahwa mereka belum menyampaikan secara tertulis terkait permasalahan ini. Cuma menyampaikan akan mengadakan aksi saja. Belum tertulis seperti apanya, modusnya gimana itu belum ada," terangnya.
ADVERTISEMENT