Kucing-kucingan Pedagang dan Petugas di Batam soal Pembatasan Jam Malam

Konten Media Partner
6 Juni 2021 13:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Satpol PP Batam, Salim, memberikan imbauan kepada pelaku usaha angkringan. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Satpol PP Batam, Salim, memberikan imbauan kepada pelaku usaha angkringan. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Lebih dari dua pekan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengeluarkan kebijakan pembatasan terhadap aktivitas keramaian skala mikro, atau dikenal PPKM. Di antara yang tertuang dalam kebijakan tersebut ialah pembatasan jam operasional tempat makan baik restoran hingga kafe.
ADVERTISEMENT
Mengutip surat edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2021 tentang larangan kegiatan keramaian dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19 di Batam, pusat perbelanjaan Mall, restoran, rumah makan/kedai kopi, dan usaha kuliner lainya hanya diperbolehkan buka sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Lebih lagi, para pedagang juga tidak diperbolehkan menyediakan makan ditempat, yang artinya konsumen hanya dapat membeli dengan dibungkus untuk dibawa pulang atau take away.
Sejak edaran tersebut dikeluarkan, tim gabungan TNI-Polri dan OPD hingga tingkat kelurahan turut gencar melakukan patroli dan memberikan imbauan ke setiap tempat-tempat usaha.
Bahkan, hampir setiap malam suara sirene mobil petugas menyasar tempat keramaian serta mengimbau masyarakat agar dapat menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti aturan yang diberlakukan.
ADVERTISEMENT
Namun seiring waktu, masih banyak pula pelaku usaha yang mendapat sanksi baik itu teguran hingga penandatanganan pernyataan. Meskipun begitu, belum ada tempat usaha di Batam yang disegel. Menariknya semakin hari, petugas dan para pelaku usaha seakan kucing-kucingan. Tutup di kala petugas datang dan kembali dibuka setelahnya.
Seperti pantauan kepripedia kala petugas yang juga diikuti Kapolsek Batu Aji, AKBP Jun Chaidir, memberikan imbauan dan meminta para pengunjung membubarkan diri di sebuah kafe yang ramai di wilayah Batu Aji, Jumat (4/6) kemarin sekitar pukul 21.20 WIB.
Seketika itu pula pemilik usaha menutup lapaknya. Namun setelah petugas memberikan imbauan bahkan teguran dan kemudian meninggalkan lokasi, pemilik kembali membuka dagangannya.
Waktu itu, terdengar suara sirine dari salah satu mobil petugas, pemilik rumah makan yang berada di ruko tersebut seketika langsung menutup pintu besi, agar pengunjung yang tengah nongkrong atau makan tetap terlayani dengan baik di dalam.
ADVERTISEMENT
Sementara lain halnya untuk pedagang kaki lima, mereka segera menyusun meja, kursi serta mematikan lampu penerangan saat terdengar tanda-tanda petugas datang. Seakan mereka sudah hendak menutup lapaknya. Padahal mereka akan kembali menyusun dagangannya ketika petugas itu sudah tidak di lokasi.
Sementara pengunjung yang tengah makan di pedagang kaki lima, terpaksa meninggalkan makanannya, meskipun santapannya itu belum habis.
“Sudah tidak apa mas lanjut saja makannya,” kata pedagang kaki lima itu kepada salah satu pembeli.
Sejatinya kondisi ini berbanding terbalik dengan kebijakan restoran dan tempat-tempat makan lainnya di Kota Batam kini diimbau untuk hanya melayani pesanan take away saja. Di lokasi sebagian pedagang tetap melayani pengunjung makan di tempat.
“Kami sudah tahu akan ada razia setiap hari mulai dari jam 21.00 WIB. Jadi kami sudah siap-siap mematikan lampu penerangan dan merapihkan meja dan kursi agar petugas tidak menghampiri lokasi dagangan kami,” kata Irwan, seorang karyawan rumah makan di bilangan Batu Aji.
ADVERTISEMENT
Tak dipungkiri, ada alasan tersendiri para pedagang nekat tak mengindahkan kebijakan tersebut. Seperti pengakuan sejumlah pedagang, saat petugas sedang gencar lakukan razia protokol kesehatan dalam beberapa hari belakangan, membuat omset dagangan turun drastis.
“Akhir-akhir ini razianya agak longgar. Petugas hanya razia sekali saja, tapi kalau dulu itu bisa dua kali dan sangat merepotkan kami. Kalau sekarang mereka (petugas-red) sudah siap razia kami buka kembali, ini kami jualan untuk cari makan bukan cari kaya," ucap salah satu pedagang.
"Kita tahu sekarang wabah pandemi COVID-19 masih merebak, namun kita butuh makan juga kalau tak buka kita mau makan apa?," tambah dia.
Di tengan kondisi ini, ia berharap pemerintah memberikan kelonggaran terkait aktivitas buka tutup tempat makan dan kafe hingga larut malam. Sejatinya mereka mengaku tidak keberatan dengan merapkan protokol kesehatan. Hanya merasa terbatasi dengan jam operasional.
ADVERTISEMENT
"Kami akan tetap patuhi disiplin prokes tapi kami minta berikan ke longgar waktu terkait buka tutup," pinta dia.