KPU Tetapkan Jadwal Pilkada Kepri 2020, Berikut Tahapannya!

Konten Media Partner
16 Juni 2020 18:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jadwal Pilkada. Foto : Dok KPU Prov Kepri
zoom-in-whitePerbesar
Jadwal Pilkada. Foto : Dok KPU Prov Kepri
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Kepri tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Tahapan tersebut mulai dilaksanakan pada 15 Juni dengan melantik badan ad-hoc. Mulai dari, Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh daerah.
"Setelah dilantik para petugas badan ad-hoc ini langsung bertugas," ujar Komisioner KPU Kepri, Selasa (16/6).
Dijelaskannya, selain melantik badan adhock mulai 15 Juni sampai 6 Desember 2020 pihaknya juga melakukan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. Kemudian, masa pendaftaran pasangan calon (paslon) dilaksanakan pada 4 - 6 September 2020.
Arison menambahkan, masa kampanye paslon akan dilaksnakan selama 71 hari mulai dari 26 September sampai 5 Desember 2020.
"Sedangkan, proses penetapan paslon sendiri akan ditetapkan pada tanggal 23 September 2020," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Berikut jadwal tahapan Pilkada Kepri 2020 :