news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPU Karimun Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 5,3 Miliar

Konten Media Partner
9 Juni 2021 11:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Eko Purwandoko. Foto : Khairul S/Kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Eko Purwandoko. Foto : Khairul S/Kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun mengembalikan sisa dana hibah pelaksanaan Pilkada 2020 ke kas daerah. Anggaran yang dikembalikan berjumlah Rp 5,330 Miliar.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan usulan sebelumnya, KPU Karimun mengusulkan anggaran pelaksanaan Pilkada sebesar Rp 21 miliar dan jumlah yang disetujui adalah senilai 16,448 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, mengatakan sisa anggaran Rp 5,3 miliar itu sudah dikembalikan ke kas daerah pada 10 Mei 2021. Dalam pengembalian tersebut, juga disertakan laporan realisasi serapan anggaran yang digunakan pada pelaksanaan Pilkada 2020.
“Dari Rp16,448 Miliar dana hibah yang diterima KPU Karimun, terpakai atau dana yang terealisasi Rp11,168 Miliar. Sisanya Rp5,3 Miliar yang tak terpakai sudah kami kembalikan sekitar sebulan yang lalu,” ujar Eko usai bertemu Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Selasa (8/6).
Eko memaparkan, serapan anggaran yang paling mendominasi terdapat pada bidang pengadaan logistik Pilkada. Namun ia tidak dapat merinci angka pasti yang dipergunakan untuk kebutuhan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Nilainya saya kurang hapal karena itu ada bidangnya masing-masing. Tapi ini salah satu contoh penggunaan anggaran yang terbesar,” jelas Eko.
Eko berlasan, terdapat sisa anggaran yang cukup besar mengingat besaran yang diusulkan sebelum adanya pandemi COVID-19, namun pada pelaksanaannya ada beberapa kegiatan yang tidak dapat terlaksana.
Misalnya, sosialisasi ataupun rapat dan perjalanan dinas, yang cukup banyak dibatalkan karena pandemi COVID-19. Sehingga alternatif yang dilakukan adalah rapat secara virtual menggunakan zoom meeting.
“Seperti pertemuan-pertemuan dan perjalanan dinas banyak yang tidak dilaksanakan, itu lah salah satunya mengapa anggaran itu tidak terserap maksimal,” ungkapnya.
Meskipun ada beberapa kegiatan yang tidak dapat terselanggara, Eko mengaku hal itu tidak menghambat tugas KPU, sehingga masih bisa disiasati dengan menggunakan rapat secara virtual bersama KPU RI.
ADVERTISEMENT
“Apa lagi pertemuan dengan KPU RI, itu kita tidak diundang. Biasanya pertemuan digelar di Bandung atau Jakarta pasti kita diharuskan hadir. Tapi sekarang dilakukan secara virtual," tuturnya.