KPU Jadwalkan Pleno Tingkat Provinsi Kepri Pada 18 Desember 2020

Konten Media Partner
16 Desember 2020 18:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada tingkat Provinsi Kepri pada Jumat (18/12) mendatang.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Kepri, Arison, menyampaikan saat ini ada dua kabupaten yang telah menyelesaikan pleno rekapitulasi suara, yakni Anambas dan Lingga. Sementara, sisanya masih melangsungkan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
"Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun dan Natuna hari ini sedang proses pleno," ucapnya, Rabu (16/12).
Ia mengutarakan, jika tidak ada kendala yang berarti, proses rekapitulasi tingkat provinsi nanti akan berlangsung satu hari saja. Dengan demikian, pada tanggal 18 Desember nanti sudah bisa diketahui kandidat paslon mana yang memenangkan Pilkada Kepri 2020.
"Kalau tidak ada kendala berarti paling satu hari pleno selesai," katanya.
Arison menambahkan, saat ini kendala yang masih terjadi di pleno rekapitulasi tingkat kabupaten/kota yakni, banyak rekan-rekan saksi yang masih mempersoalkan permasalahan-permasalahan di TPS ke tingkat kabupaten. Padahal, persoalan tersebut sudah diselesaikan di tingkat kecamatan.
ADVERTISEMENT
Salah satu persoalan yang banyak ditemui yakni, pemilih khusus di TPS yang memiliki KTP setempat, namun tidak masuk dalam DPT.
Menurut Arison, sesuai dengan aturan pemilih tersebut diperbolehkan menggunakan hak suaranya dengan menunjukkan KTP dengan alamat setempat. Kemudian, petugas KPPS memperbolehkannya mencoblos dan meminta foto copy KTP tersebut.
"Nah, kasus tersebut sebenarnya sudah clear (selesai) di tingkat PPS, namun masih dipersoalkan di kabupaten. Ini yang membuat waktu molor, namun protes-protes ini tetap akan dilayani," imbuh Arison.