KPU Batam Imbau Warga Mengecek Daftar Pemilih Pilkada 2020

Konten Media Partner
20 September 2020 19:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Kota Batam, Herrigen Agusti. Foto: Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Kota Batam, Herrigen Agusti. Foto: Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau, meminta masyarakat untuk mengecek indentitas calon pemilihan di Pilkada Desember 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Kota Batam, Herrigen Agusti mengatakan, pengecekan daftar pemilih itu dapat dilihat di kantor kelurahan atau di RT/RW masing-masing sesuai alamat yang ada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kita minta masyarakat untuk segera cek dan pastikan namanya masing-masing apakah sudah terdaftar di dalam Panitia Pemungutan Suara (PPS)," kata ucap Herrigen, Minggu (20/9).
Dia menjelaskan, pengecekan itu agar masyarakat berperan membantu validasi data daftar calon pemilih dengan mendatangi PPS sesuai dengan lokasi tinggal di masing-masing KTP.
“Pastikan nama Anda terdaftar atau belum. Karena (ada) masa perbaikan data dari DPS menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap),” kata Herrigen.
Semua masyarakat diharapkan dapat berperan dan aktif dalam pemilihan kepala daerah. Peran masyarakat diperlukan untuk dapat memperolah pemimpin sesuai dengan yang diharapkan.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, KPU telah menetapkan daftar pemilih dan jumlah sementara TPS di Batam. Terjadi penurunan jumlah daftar pemilih dan jumlah TPS dibandingkan Pemilu 2019 lalu. Dimana, pada tahun 2020 ini jumlah TPS sementara ditetapkan sebanyak 2.175 dengan jumlah pemilih 584.691 jiwa.
Sementara pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, daftar pemilih, dalam hal ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni berjumlah 650.876 jiwa, dengan jumlah TPS sebanyak 2.957.